Alokasi Pupuk Bersubsidi di Tanah Datar Naik 5,6 Ribu Ton

Penulis -

Selasa, 28 Maret 2023 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar – Alokasi pupuk subsidi di Kabupaten Tanah Datar untuk tahun 2023 naik sebesar 5,6 ribu ton atau dengan rincian 5.643,91 ton dibanding tahun sebelumnya.

Jika pada tahun 2022 Kabupaten Tanah Datar mendapatkan kuota pupuk sebesar 12.202 ton, sementara pada tahun 2023 bertambah menjadi 17.846,91 ton.

“Alokasi pupuk itu terdiri dari 11.425.91 ton untuk jenis pupuk urea dan 6.421,00 ton untuk jenis pupuk NPK,” kata Kepala Bidang (Kabid) Penyuluhan Dinas Pertanian Tanah Datar Wel Embra.

Meski kuota pupuk di Tanah Datar pada tahun 2023 bertambah, namun sesuai dengan Permentan Nomor 10 Tahun 2022 untuk pupuk bersubsidi sudah jelas peruntukannya.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Yaitunya pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang melakukan usaha tani di subsektor tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan.

“Sementara untuk pupuk yang disubsidi saat ini hanya jenis urea, dan jenis NPK, sedangkan pupuk jenis ZA, SP-36 dan organik yang sebelumnya disubsidi dieliminasi dari daftar subsidi,” kata dia.

Sebagai perbedaan pada tahun 2022, penyaluran pupuk bersubsidi diatur berdasarkan dengan data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang diinput di kecamatan berdasarkan kebutuhan kelompok tani.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Asalkan tidak melebihi RDKK, berapapun pupuk yang diminta masih diperbolehkan.

Sementara pada 2023, dengan adanya Permentan baru tersebut, tidak adalagi RDKK, yang ada hanya alokasi pupuk kepada masing-masing petani dengan alokasi yang disanggupi pemerintah sebesar 30 persen dari RDKK.

“Misalnya satu orang petani diwaktu RDKK meminta untuk jatah pupuk sawahnya 200 kilo, kalau 30 persen berarti dia hanya mendapatkan 60 kilo saja. Itu sudah tercantum dengan NIK dan nama yang bersangkutan,” kata Wel Embra.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Jadi kalau ada yang beranggapan pupuk berkurang di Tanah Datar, itu hanya anggapan saja, badahal tidak, tapi kuotanya sudah diatur,”. Lanjutnya.

Terkait dengan penyaluran pupuk yang menggunakan kartu tani, ia juga menyampaikan permohonan maaf karena pihak penyedia dalam hal ini Bank Mandiri belum siap 100 persen. Baik pemenuhan mesin EDC maupun kartu tani bagi petani.

“Namun agar pupuk di Tanah Datar tetap tesampaikan, Bupati telah meminta ke pusat untuk sementara waktu membuka kembali sistem sebelumnya, dengan catatan untuk satu musim tanam,” kata Wel Embra. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB