Tanah Datar, Prokabar- Istano Basa Pagaruyung dipilih Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Jeollabuk-Do Korea Selatan menjalin kerjasama dua negara yang ditandai dengan penandatanganan Letter of Intent (LoI), Jum’at (17/02).
Penandatanganan LoI antara Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dengan Mr. Kim Kwan-young Governor of Jeollabuk-do Province of the Republic of Korea itu turut disaksikan Bupati Tanah Datar Eka Putra, selaku tuan rumah penyelenggara.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengatakan Provinsi Jeollabuk-do yang kaya budaya, sejarah, sumber daya alam yang luar biasa itu memiliki banyak kesamaan dengan Sumatera Barat.
“Kita sama-sama daerah penghasil padi, sepertiga wilayah Jeollabuk-do merupakan dataran Honam yang dikenal lumbung padi terbesar di Korea Selatan, sama halnya dengan Sumatera Barat salah satu penghasil padi terbesar di Pulau Sumatera dengan produksi padi mencapai 1,43 juta ton pada tahun 2022 lalu,” ucapnya.
Mahyeldi juga menyebut Jeollabuk-do ditetapkan UNESCO sebagai salah satu Kota Gastronomi dunia, dan di Sumatera Barat masakan rendang salah satu makanan didapuk sebagai one of the word’s must try delicacies.
“Banyak kesamaan karakteristik kedua daerah, dan itu juga menjadi salah satu dasar untuk bekerja sama yang akan berkontribusi positif pada banyak sektor seperti pembangunan, perdagangan, pertanian, investasi, pariwisata, budaya, pendidikan dan lainnya secara resiprokal atau timbal balik,” ujarnya.
Sementara itu, Governor of Jeollabuk Mr.Kim Kwan Young menyampaikan jika hubungan Korea Selatan dengan Indonesia sudah memasuki yang ke-50 tahun dan satu-satunya negara partnership khusus dikawasan Asia Tenggara.
“Hubungan kedua negara cukup baik dan sudah berjalan lama, namun hubungan antar daerahnya yang masih kurang yang ada hanya hubungan antara pemerintah daerah pada daerah-daerah yang terkenal saja seperti pemerintah pusat, namun saat ini dilakukan kerjasama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan Jeollabuk-do di halaman Istano Basa Pagaruyung dan ini momentum yang amat bersejarah,” ucapnya dalam bahasa Korea yang diterjemahkan oleh translator.
Bupati Tanah Datar Eka Putra, pada kesempatan itu menyampaikan ucapan terima kasih pada Pemprov Sumbar dan Pemprov Jeollabuk-do yang telah mempercayakan Tanah Datar selaku tuan rumah tempat penanda tangan LoI tersebut.
“Istano Basa Pagaruyung adalah lambang kebesaran dan pemersatu bagi masyarakat di Minangkabau dan menjadi destinasi unggulan di Sumatera Barat, sehingga ada istilah belum ke Sumatera Barat jika belum ke Istano Basa Pagaruyung, sehingga sudah tepat kiranya penanda tanganan LoI ini disini, mengingat bangunan ini juga sebagai bangunan bersejarah,“ ujarnya. (eym)
















