Tanah Datar, Prokabar- Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar kembali melakukan penangkapan terhadap seorang
Pengedar narkotika jenis ganja. JF (24) diamankan pada Rabu (30/11) malam kemarin di rumah milik orang tuanya di Jorong Tabek Patah, Nagari Tabek Patah Kecamatan Salimpaung.
Dari tangan JF, petugas menemukan tujuh paket yang diguga narkotika jenis daun ganja kering. Barang haram tersebut ditemukan dari dalam kamar milik terduga pelaku.
” pelaku JF ini mengakui bahwasanya barang bukti ganja kering yang di temukan tersebut adalah miliknya. Berat kotor barang bukti daun ganja kering yang kita sita kurang lebih 850 gram,” Ujar Kapolres melalui Kasat Narkoba, AKP Desneri.
Desneri melanjutkan, saat dilakukan penggeledahan turut disaksikan oleh Kepala Jorong serta masyarakat setempat.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, terhadap terduga pelaku JF (24) beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar. (eym)
















