Tim Gabungan SK-4 Sawahlunto ‘Sapu Bersih’ PKL Membandel di Talawi

Penulis -

Selasa, 15 November 2022 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penertiban PKL di Talawi oleh Tim SK-4 Sawahlunto (Foto : Dok Polsek Talawi)

Penertiban PKL di Talawi oleh Tim SK-4 Sawahlunto (Foto : Dok Polsek Talawi)

Sawahlunto, Prokabar – Tim SK-4 (Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota) Sawahlunto bersama instansi terkait melaksanakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar lapaknya di trotoar ataupun bahu jalan, Selasa (15/11).

Dikomandoi Kapolsek Talawi, giat ini melibatkan sejumlah instansi gabungan, seperti TNI dari Koramil 05 Talawi, Polres Sawahlunto, Polsek Talawi, Satpol PP Pemko Sawahlunto serta Dinas terkait lainnya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Kapolsek Talawi Iptu Saiful Anwar menjelaskan, giat ini berdasarkan Perda Kota Sawahlunto No 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat terhadap pedagang kaki lima yang ada di Kecamatan Talawi, Sawahlunto.

Baca Juga : Peduli Difabel Sawahlunto, Semen Padang Serahkan Bantuan 20 Stup Lebah Galo-galo

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Pelaksanaan SK-4 ini dalam rangka menertibkan pedagang kaki lima, yang membuka lapak, tenda, ataupun gerobak jualan di pinggir jalan serta memakan bahu jalan, karena dapat mengganggu ketertiban umum bagi pejalan kaki maupun kendaraan bermotor” ungkapnya.

Kapolsek menambahkan, pada saat kegiatan penertiban terhadap PKL, juga dilakukan sosialisasi, imbauan serta peneguran secara humanis sehingga tidak terjadi kerawanan kamtibmas.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pedagang kaki lima agar tidak menggunakan trotoar dan bahu jalan untuk berjualan, karna dapat mengganggu ketertiban Umum dan kelancaran dalam berlalu lintas,” ujarnya. (pk)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB