Sidang TACB Padang Rekomendasikan Penetapan Kawasan Cagar Budaya Indarung I Jadi Cagar Budaya Kota

Penulis -

Senin, 24 Oktober 2022 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar- Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Padang merekomendasikan penetapan Kawasan Cagar Budaya Indarung I yang di dalamnya ada Situs Cagar Budaya Indarung I dan Situs Cagar Budaya PLTA Rasak Bungo sebagai Cagar Budaya Kota Padang. Persetujuan itu disampaikan TACB Kota Padang melalui sidang penetapan yang dilaksanakan Minggu (23/10/2022).

“Alhamdulillah, hasil sidang TACB menyetujui rekomendasi penetapan Kawasan Cagar Budaya Indarung I menjadi Cagar Budaya Kota Padang,” kata Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang, Iskandar Z. Lubis, usai sidang TACB.

Sidang rekomendasi penetapan Kawasan Cagar Budaya Indarung I itu turut dihadiri Tim Pendaftaran Kawasan Cagar Budaya Indarung I sebagai Cagar Budaya Kota dari Pemko Padang. Kemudian dari PT Semen Padang, selain dihadiri Iskandar Z. Lubis, juga hadir Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang,  Nur Anita Rahmawati, dan anggota Tim Pendaftaran Kawasan Cagar Budaya Indarung I sebagai Cagar Budaya Kota Padang dari PT Semen Padang, Nurita Handayani.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Iskandar menyampaikan, dengan adanya rekomendasi dari TACB, maka Walikota Padang akan menetapkan Kawasan Cagar Budaya Indarung I menjadi Cagar Budaya Kota. Dan, untuk selanjutnya akan diproses pemeringkatan di Provinsi Sumbar hingga nasional.

“Jadi proses Cagar Budaya dilakukan secara paralel. Setelah Kota Padang, dilanjutkan ke nasional. Insya Allah tahun ini Kawasan Cagar Budaya Indarung I ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional. Apalagi, juga sudah ada dukungan dari Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek,” ujar Iskandar.

Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang, Nur Anita Rahmawati menambahkan bahwa untuk bisa mewujudkan target tersebut, PT Semen Padang bersama Tim Pendaftaran Kawasan Cagar Budaya Indarung I sebagai Cagar Budaya Kota Padang dari Pemko Padang akan segera menyiapkan dukomen untuk pemeringkatan ke Provinsi Sumbar.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Dalam 1 minggu ini akan kami siapkan seluruh dokumen-dokumen berupa surat ke Gubernur Sumbar, termasuk surat keputusan penetapan dari Walikota Padang, serta surat ke Kemendikbudristek. Mudah-mudahan target tersebut dapat terwujud,” katanya.

Anita juga menyampaikan setelah nantinya Kawasan Cagar Budaya Indarung I ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional, maka selanjutnya akan dilakukan pengurusan sebagai warisan dunia dari UNESCO. “Target kami, tahun 2024 menjadi warisan dunia dari UNESCO. Mudah-mudahan juga terwujud,” ujar Anita.

Ia menyampaikan, salah satu yang melatarbelakangi Semen Padang mengajukan Kawasan Cagar Budaya Indarung I sebagai Cagar Budaya Nasional adalah sebagai pengingat dan juga kebanggaan masyarakat Minang dan Sumatera Barat bahwa budaya beton di Indonesia itu dimulai dari Sumatera Barat .

Sebelumnya, Ketua TACB Provinsi Sumbar, Dr. Sri Setiawati, M.A, yang juga merupakan Antropologi dari Universitas Andalas (Unand), menyebut Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo memiliki potensi yang luar biasa untuk dijadikan sebagai Cagar Budaya dan warisan dunia dari Unesco.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Selain usianya sudah lebih dari satu abad, kedua bangunan tua di kawasan PT Semen Padang ini punya nilai sejarah yang luar biasa, termasuk teknologinya juga luar biasa pada masanya. Bahkan, semen yang diproduksi Pabrik Indarung I tidak hanya digunakan di Indonesia, tapi juga oleh negara-negara lain.

“Makanya target kami itu jadi warisan dunia, tidak hanya jadi bangunan Cagar Budaya,” kata Sri Setiawati saat memimpin kunjungan TACB Sumbar dan TACB Kota Padang ke Pabrik Indarung I dalam rangka verifikasi dokumen Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo yang dilakukan pada 24-26 September 2022. (*/eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB