Rekomendasi TGIPF: Ketua PSSI dan Pengurus Harus Mundur dan Segera Laksanakan Kongres Luar Biasa

Penulis -

Jumat, 14 Oktober 2022 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan Independen Pencari fakta (TIGPF) Tradedi Kanjuruhan sudah menyelesaikan tugasnya. (cnn)

Tim Gabungan Independen Pencari fakta (TIGPF) Tradedi Kanjuruhan sudah menyelesaikan tugasnya. (cnn)

Jakarta, prokabar – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan memberi rekomendasi agar Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule dan pengurus PSSI mundur.

Rekomendasi itu tertuang dalam poin lima kesimpulan Tragedi Kanjuruhan yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD. Laporan rekomendasi itu diserahkan TGIPF ke Presiden Jokowi pada Jumat (14/10) siang.

“Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang,” tulis laporan yang didapat CNNIndonesia.com.

“Di mana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang,” sambung laporan tersebut.

Baca Juga :  PSP Siap Tempur, Pemain Diminta Bermain Lebih Tenang Hadapi Persimaju

Mahfud MD dalam keterangan pers usai memberi laporan kepada Presiden Jokowi mengatakan PSSI harus bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan.

“Di dalam catatan dan rekomendasi kami juga menyebut, jika kita selalu mendasarkan diri pada norma formal, maka semuanya tidak ada yang salah. Maka yang satu bilang aturan sudah begini sudah kami laksanakan, yang satu bilang saya sudah kontrak, yang satu bilang saya sudah sesuai statuta FIFA,” ucap Mahfud.

“Maka dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab, dan sub-sub organisasinya, bertanggung jawab itu pertama berdasarkan aturan-aturan resmi, kedua karena berdasarkan moral,” ujar Mahfud.

Kongres Luar Biasa
TGIP tragedi Kanjuruhan juga meminta PSSI melakukan Kongres Luar Biasa untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan yang berintegritas, profesional dan bertanggung jawab.

TGIPF dalam kesimpulan dan rekomendasi laporan hasil investigasi tragedi Kanjuruhan menuliskan agar Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggung jawaban moral atas jatuhnya ratusan korban meinggal dan luka.

Baca Juga :  Mengenal Stadion-Stadion di Piala Dunia FIFA 2026

Pada poin selanjutnya TGIPF juga meminta PSSI melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa guna menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional.

“Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan,” bunyi laporan TGIPF kepada Presiden Jokowi.

TGIPF pun mencantumkan keterangan pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepakbola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepakbola di tanah air.

Baca Juga :  PSP Padang Pimpin Klasemen Sementara Grup S, Usai Kalahkan Persimaju Mamuju

PSSI juga dituntut agar merevisi statuta dan peraturan dalam rangka pelaksanaan prinsip tata kelola organisasi yang baik.

TGIPF pun menuliskan penyelamatan PSSI tidak cukup hanya berpedoman pada Regulasi PSSI yang isinya banyak bertentangan dengan prinsip-prinsip tata kelola organisasi yang baik, namun perlu pula didasarkan pada prinsip menyelamatkan kepentingan publik atau keselamatan rakyat (salus populi suprema lex esto).

Selain itu kesejahteraan pemain juga masuk dalam poin terakhir yakni PSSI perlu segera memastikan penerapan UU No 11 tahun 2022 tentang keolahragaan terkait jaminan ketenagakerjaan, di mana pemain berhak mendapatkan BPJS sebanyak 4 program jaminan sosial yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun.

Sumber: cnn indonesia

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PSP Padang Pimpin Klasemen Sementara Grup S, Usai Kalahkan Persimaju Mamuju
Timnas Indonesia Menang lagi, Taklukkan Mozambik 1 – 0
PSP Siap Tempur, Pemain Diminta Bermain Lebih Tenang Hadapi Persimaju
Semen Padang FC Umumkan Susunan Tim Kepelatihan untuk Liga 2 Musim 2026/2027: Kembalinya Nil Maizar dan Kolaborasi Lokal yang Solid
Mengenal Stadion-Stadion di Piala Dunia FIFA 2026
Awal Laga DCL 2026 Siguntur FC Tambil Gemilang Sehingga Dapat Pujian Dari Bupati Annisa
Menjelang Kick Off DCL 2026. Sekda Tegaskan Agar Wasit Memimpin Pertandingan Bertindak Adil Profesional, dan Menjunjung Tinggi Integritas
Malam Bersejarah di SUGBK, Timnas Indonesia Menang Telak 3-0 Lawan Oman

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:02 WIB

PSP Padang Pimpin Klasemen Sementara Grup S, Usai Kalahkan Persimaju Mamuju

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:19 WIB

Timnas Indonesia Menang lagi, Taklukkan Mozambik 1 – 0

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:49 WIB

PSP Siap Tempur, Pemain Diminta Bermain Lebih Tenang Hadapi Persimaju

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:47 WIB

Semen Padang FC Umumkan Susunan Tim Kepelatihan untuk Liga 2 Musim 2026/2027: Kembalinya Nil Maizar dan Kolaborasi Lokal yang Solid

Senin, 8 Juni 2026 - 13:48 WIB

Mengenal Stadion-Stadion di Piala Dunia FIFA 2026

Berita Terbaru

Opini

Mie Instan, Gorengan, dan Satu Kali Makan Sehari 

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:55 WIB