Simpan Sabu, Dua Warga Kampung Sudut Batusangkar Diamankan Polisi

Penulis -

Senin, 10 Oktober 2022 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Datar menangkap dua orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu. Keduanya diamankan di pinggir jalan Jorong Kampung Sudut, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum, Sabtu (8/10) kemarin.

Kapolres Tanah Datar AKBP Ruly Indra Wijayanto, SIK. M.Si, melalui Kasi Humas AKP Desfi Arta menyampaikan bahwa kedua terduga pelaku berinisial RJ (26 tahun) dan seorang lagi masih di bawah umur. Keduanya beralamat di Jorong Kampung Sudut, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

” Barang bukti yang berhasil disita berupa, 2 (dua) paket yang diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klip dan 1 (satu) unit HP Android,” kata Kasat Narkoba, AKP Desneri, Senin (10/10).

Adapum Kronologis penangkapan ini katanya, berawal dari informasi masyarakat, bahwa kedua terduga pelaku sering menggedarkan dan menggunakan narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

” untuk memastikan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan. Hari Sabtu 08 Oktober 2022 sekira pukul 23.00 WIB petugas berhasil mengamankan mereka berdua di pinggir jalan Jorong Kampung Sudut,” lanjut Desneri.

Selanjutnya, terhadap kedua terduga pelaku dilakukan penggeledahan, dan ditemukan 2 (dua) paket yang diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di atas kayu belakang rumah milik RJ.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

” dihadapan para saksi, masyarakat setempat keduanya mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut memang benar milik mereka berdua,” tutupnya.

Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Datar untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB