Peradi Goes to School Dimulai

Penulis -

Selasa, 4 Oktober 2022 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Padang (DPC Peradi Padang) memulai kegiatan sosial kemasyarakatan.

Kegiatan yang dinamakan Peradi Goes to School atau Peradi mengunjungi sekolah dimulai di Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Padang, Selasa (4/10/2022).

Kegiatan perdana DPC Peradi Padang yang diikuti lebih kurang 100 orang siswa ini dibuka oleh Kepala Sekolah SMA 1 Padang yang diwakili oleh Wakil Kepala Sekolah Rimelfi, S.Pd.I, MM. MA yang didampingi oleh Wakil Kepala Sekolah bidang Humas Eka Sovia.

Ketua DPC Peradi Padang Miko Kamal, SH., LL.M., PhD yang menjadi nara sumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan Peradi Goes to School bermaksud mengenalkan profesi advokat dan organisasi kepada para siswa SMA sekaligus memberikan penyuluhan hukum relevan.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Pada kesempatan itu, Miko Kamal memberikan pemahaman hukum tentang tawuran, hukum lalu lintas, hukum bullying (perundungan), dan hukum kebersihan.

“Semua warga negara berkewajiban mematuhi semua aturan yang ada agar tercipta keteraturan sosial. Setiap pelanggar hukum akan dijatuhi sanksi oleh yang berwenang”, kata Miko.

Miko memberi contoh tentang sanksi bagi pembuang sampah sembarangan seperti yang tertulis di dalan Peraturan Daerah Kota Padang No. 21 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah.

Kata Miko, setiap orang yang membuang sampah sembarangan di Kota Padang dapat dijatuhi pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp. 5.000.000. Sebab itu, agar terhindar dari hukuman, siapa saja harus tidak membuang sampah sembarangan.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Miko juga menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk kontribusi Peradi atau advokat ke masyarakat.

Sebab, menurut Miko, di samping mencari profit, advokat juga berkewajiban berkontribusi positif di tengah-tengah masyarakat.

Wakil Kepala SMA 1 Padang Rimelfi menyampaikan terima kasih kepada Miko Kamal dan pengurus Peradi yang telah memilih SMA 1 Padang sebagai sekolah dimulainya Peradi Goes to School.

Menurut Rimelfi, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi anak-anak untuk mengenal profesi advokat sejak awal dan memahami hukum positif yang berlaku di Indonesia.

“Mudah-mudahan dengan kegiatan ini terbentuk generasi muda yang sadar hukum”, tambah Rimelfi.

Pada pembukaan kegiatan, Miko Kamal didampingi oleh beberapa orang pengurus DPC Peradi Padang, yaitu Mevrizal (Sekretaris), Fitriadi Ibrahim (Wakil Ketua), Danil Mulia, (Kepala Bidang Kerja Sama), Rezki (Bidang IT), Yudi (Bidang IT), Erpina Koto (Bidang Humas), dan Suci (Bidang Kerja sama).

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Danil Mulia menyampaikan bahwa kegiatan ini akan digelar secara maratonsetiap Selasa.

“Kami menargetkan akan lahir 2.000 kader siswa sadar hukum di Kota Padang yang akan jadi pionir di lingkungan mereka masing-masing, baik di lingkungan sekolah maupun lingkungan rumah mereka”, Kata Danil.

Di samping dihadiri oleh guru-guru dan pengurus DPC Peradi Padang, kegiatan itu juga dihadiri oleh beberapa orang alumni SMA 1 Padang dan tamu sepesial dari Australia brother Azis yang didampingi oleh Melqi Hamdani. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB