Buntut OTT Hakim Agung, Peradi Padang Tuntut Ketua MA Mundur

Penulis -

Jumat, 23 September 2022 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Beberapa orang di lingkungan Mahkamah Agung (MA) diamankan. Salah satunya disebut hakim agung.

Peradi Padang menyayangkan kejadian ini  Hakim MA yang seharusnya menjaga gawang keadilan Indonesia ternyata masih menyimpan orang-orang yang mempermainkan keadilan itu sendiri.

“Hal ini membuktikan bahwa praktik mafia peradilan di lingkungan MA masih eksis, meskipun upaya-upaya pembersihannya sudah dilakukan sejak beberapa tahun belakangan. Kejadian ini bisa pula sebagai bukti bahwa upaya-upaya pembersihan jajaran MA dari mafia peradilan hanyalah lips service belaka,” kata Ketua Peradi Padang, Miko Kamal, melalui siaran persnya.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Menurut Miko, OTT tersebut juga menjadi potret bahwa sebenarnya praktik-praktik mafia peradilan di tingkat bawah (pengadilan tinggi dan pengadilan negeri/tun/agama) terjadi secara masif. Sebab, di MA saja yang konon kabarnya menjalankan sistem pengamanan yang ketat, praktik mafia peradilan masih berlangsung. Apalagi di jajaran di bawahnya (pengadilan tinggi, pengadilan negeri/tun/agama) yang memiliki sistem pengawasan yang jauh lebih longgar.

Peradi mencatat dugaan mafia peradilan di pengadilan tinggi, pengadilan negeri/tun/agama dapat ditelusuri dari praktik-praktik sebagai berikut:

1. Penundaan sidang dengan alasan yang dibuat-buat atau tidak masuk akal. Biasanya, pihak yang berperkara (terutama perkara perdata) dikondisikan untuk melakukan sesuatu agar proses persidangan berjalan sebagaimana harusnya (cepat dan sederhana);

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

2. Dalam perkara pidana, momen penahanan atau penangguhan penahanan dijadikan oleh pihak-pihak dalam mendapat uang haram dari pihak-pihak terkait;

3. Penundaan pembacaan putusan. Momen ini juga sering digunakan oleh para mafia untuk menunggu-nunggu para pihak yang mau menyuap hakim baik secara langsung maupun melalui pihak-pihak lainnya seperti panitera atau panitera pengganti;

4. Mempermain-mainkan eksekusi. Pihak yang sudah memenangi perkara harus membayar jauh lebih banyak dari biaya yang sebenarnya dalam rangka mendapatkan haknya. Dalam konteks ini, lakon utama mafia peradilan adalah juru sita pengadilan.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

“DPC Peradi Padang mendukung sepenuhnya KPK membersihkan jajaran Mahkamah Agung dari para pelaku mafia peradilan. Pengawasan KPK harus lebih ketat terhadap lembaga peradilan, mulai dari MA, pengadilan tinggi sampai pengadilan negeri/tun/agama,” sebut Miko.

Sebagai pertanggungjawaban moral, DPC Peradi Padang menuntut Ketua MA untuk segera mundur dari jabatannya.

“OTT ini membuktikan bahwa Ketua MA sudah gagal menjaga marwah lembaga yang dipimpinnya,” pungkasnya. (rls)

 

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB