Pemprov Sumbar Buka Pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi, Catat Syarat dan Caranya

Penulis -

Senin, 19 September 2022 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Informasi Sumatra Barat

Komisi Informasi Sumatra Barat

Padang, Prokabar – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) melalui Dinas Kominfotik membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Sumatra Barat periode 2023-2027

Pendaftaran tersebut tertuang dalam surat pengumuman Pendaftaran Seleksi Calon Anggota KI Sumbar Masa Jabatan Tahun 2023 – 2027 dengan nomor 04/Timsel-KI/Sumbar/IX/2022.

Surat tersebut ditandatangani langsung Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Daerah Provinsi Sumatera Barat, Jasman Rizal.

“Dalam rangka melaksanakan Pasal 30 ayat 2, tentang Rekrutmen calon anggota Komisi Informasi dilaksanakan oleh pemerintah secara terbuka, jujur dan objektif,” isi surat tersebut.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Baca Juga : BPSDM dan KI Sumbar Sepakat Keterbukaan Informasi Publik Masuk Kurikulum

Sementara berdasarkan Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, syarat-syarat pengangkatan anggota Komisi Informasi antaranya :

  1. Warga negara Indonesia.
  2. Memiliki integritas dan berkelakuan tidak tercela.
  3. Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman pidana 5 (lima) tahun atau lebih.
  4. Memiliki pengetahuan dan pemahaman di bidang keterbukaan informasi public sebagai bagian dari hak asasi manusia dan kebijakan public.
  5. Memiliki pengalaman dan aktivitas Badan Publik.
  6. Bersedia melepaskan keanggotaan dan jabatannya dalam Badan Publik apabila diangkat menjadi anggota Komisi Informasi.
  7. Bersedia bekerja penuh waktu.
  8. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun.
  9. Sehat jiwa dan raga.
Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Sedangkan untuk pendaftaran dan penyampaian dokumen kelengkapan administrasi pemohon dilakukan secara online melalui website https://diskominfotik.sumbarprov.go.id/details/pages/25.

Lebih lanjut, untuk waktu penerimaan dokumen pendaftaran mulai tanggal 20 September dan ditutup 3 Oktober 2022 jam 23.59 WIB

Sedangkan untuk seleksi dilakukan dalam tiga tahap dengan sistem gugur, adapun jadwalnya yakni, tahap seleksi administrasi 4 sampai 6 Oktober, kemudian tahap tes potensi 13 Oktober, psikotes dan dinamika kelompok 7 November, dan tahapan tes wawancara 8 dan 9 november 2022.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Untuk kepastian waktu dan tempat pelaksanaan dari rangkaian berbagai tahapan itu akan kami beritahukan kembali,” isi surat tersebut.

Untuk keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di Sekretariat Timsel Calon Anggota KI Kalbar periode 2022-2026 di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumbar di Jalan Pramuka No 11-A Padang. (pk)

 

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB