JEMARI Sakato dan Pemkab Agam Percepat Finalisasi Ranperbup Indeks Agam Hijau

Penulis -

Selasa, 13 September 2022 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam, Prokabar – Dalam rangka mencegah degradasi luas areal hutan lindung sekaligus peningkatan pelestarian lingkungan hijau, Pemerintah Kabupaten Agam mengajak serta LSM JEMARI (Jaringan Kerja Pengembang Partisipasi Indonesia) Sakato untuk ikut berpartisipasi merancang kebijakan yang pro-pelestarian lingkungan. Bertempat di Hotel Sakura, Lubuk Basung, 12 September 2022 diadakan FGD (Forum Group Discussion) antara Pemerintah Kabupaten Agam, dipimpin langsung oleh Bupati Kabupaten Agam, Dr. H. Andri Warman, S.Sos., M.M dengan tim JEMARI Sakato.

“Pada Perda Nomor 13 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Agam, luas hutan lindung di Kabupaten Agam adalah 28.060 ha atau sekitar 12.56% dari seluruh luas Kabupaten Agam. Namun, saat ini jumlahnya berkurang sebanyak 28.7%. Hal ini menunjukkan telah terjadi degradasi hutan yang tentu akan berdampak terhadap persoalan lingkungan, ekonomi dan sosial. Kalau ini dibiarkan terus menerus, maka kondisi hutan akan terus memprihatinkan,” demikian keresahan Bupati Kabupaten Agam saat membuka kegiatan yang bertajuk Pembahasan Rancangan Kebijakan Ecological Fiscal Transfer (EFT) Indeks Agam Hijau bersama tim District Working Group (DWG) TAKE Kabupaten Agam yang bernaung di bawah JEMARI Sakato.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Berlandaskan keresahan tersebut, Bupati Kabupaten Agam bergerak secara pro-aktif dan sejalan dengan Program SETAPAK Tahap 3 yang bekerja untuk perlindungan lingkungan dan peninggkatkan Tata Kelola Hutan dan Lahan. Diharapkan, sesuai tujuannya, melalui program ini fungsi lingkungan hidup dan manfaat hutan dapat dinikmati secara berkelanjutan. Tak hanya itu, Bupati juga berharap, kehadiran Peraturan Bupati mampu menjawab persoalan pengelolaan sampah di Kabupaten Agam.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Banyak harapan tertompang kepada Program SETAPAK Tahap 3 melalui berbagai mekanisme yang inovatif, salah satunya adalah terkait skema transfer fiscal berbasis ekologi (Ecological Fiscal Transfer/EFT). Skema ini diharapkan dapat membantu Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan ekologi. Saya sangat mendukung Program SETAPAK Tahap 3 ini, dan berharap membawa perubahan untuk lingkungan yang lebih baik lagi. Silahkan untuk ditindaklanjuti dan tetap dikawal hingga tuntas,” tambah Andri Warman.

Direktur JEMARI Sakato, Roby Syafwar, menyampaikan, JEMARI Seakato sebagai lembaga pendamping penyusunan Perbup Indeks Agam Hijau berkomitmen mendampingi peroses penyusunan Perbup sampai tuntas.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Sementara Khairul Fahmi, Program Manager SETAPAK 3 yang juga Dosen Departemen Sosiologi, FIS-UNP, mengatakan bahwa pelaksanaan Program SETAPAK 3 ini telah dimulai sejak Oktober 2021 dan akan berakhir pada Oktober 2022. Dari proses yang telah berjalan dengan semangat anggota DWG, Khairul Fahmi optimis Ranperbup rampung sebelum oktober 2022.
Kegiatan yang dihadiri oleh beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang tergabung dalam Tim DWG ini juga menghasilkan beberapa rencana tindak lanjut, salah satunya adalah segera mengolah masukan yang didapat melalui FGD ini untuk penyempurnaan Rancangan Kebijakan EFT yang sudah dirumuskan secara umum sebelumnya. [rls]

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB