Koto Gadang dan Koto Malintang Sepakat, Tapal Batas Tuntas

Penulis -

Sabtu, 6 Agustus 2022 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam, Prokabar – Pemerintah Nagari Koto Gadang VI Koto, Pemerintah Nagari Koto Malintang beserta ninik mamak kedua kenagarian ini melakukan survei lapangan terkait tapal batas wilayah.

Sesuai intruksi pemerintah pusat, setiap daerah hingga tingkat desa atau kelurahan dan nagari diwajibkan menuntaskan permasalahan batas wilayah masing-masing, sehingga jelas luas wilayah yang dimiliki.

Walinagari Koto Malintang, Nazaruddin Datuak Palimo mengatakan, berdasarkan amanat undang-undang disertai tuntutan pemerintah pusat untuk memiliki peta wilayah yang jelas dan valid.

Menyegerakan penuntasan tapal batas atau batas wilayah antar nagari.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Nagari Koto Gadang VI Koto dan Koto Malintang ibarat baju sahalai babalah duo atau badusanak. Kita kedua nagari tidak mengalami kesulitan karena batas wilayah ini hanya kebutuhan administrasi negara semata. Bukan batas wilayah ulayat dan tidak akan memisahkan sejarah serta hubungan emosional kekerabatan atau pasukuan,” ulasnya.

Pembuatan tapal batas hanya bertujuan untuk percepatan pemetaan wilayah agar data itu dapat digunakan sebagai pedoman pembangunan berkelanjutan jangka pendek, jangka menengah dan panjang kedepan.

“Kita bersama-sama tentu sangat berharap, setiap kebijakan dan mensuksesan program pemerintah pusat tentu akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Untuk itu kita harus menyegerakan apa yang telah diamanahkan,” terangnya beberapa hari lalu.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Sesuai dengan itu maka lanjutnya, Pemerintah Nagari Koto Malintang dan Pemerintah Nagari Koto Gadang bersama ninik mamak melakukan penetapan batas wilayah secara faktual dan jelas.

“Alhamdulillah pelaksanaan penetapan batas wilayah kita ini berjalan dengan sangat baik. Bahkan hanya membutuhkan waktu hanya 15 menit dengan surve langsung ke titik lokasi,” jelasnya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Sementara itu, Gusmardi Datuak Tumanggung, mewakili Kenagarian Koto Gadang membenarkan hal itu.

Penetapan batas wilayah di dua kenagarian badusanak itu sebagai bentuk wujud kepedulian Ninik Mamak dan pemerintah nagari untuk mensejahterakan masyarakatnya.

“Kegiatan ini merupakan proses kelanjutan yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Karena kami sudah saling paham, dan buktinya proses pemetaan hanya butuh waktu 15 menit. Hal ini dikarenakan itu sudah jelas adanya sesuai petunjuk orang tua-tua kami terdahulu. Dan alhamdulillah proses penetapan batas wilayah telah berjalan lancar,” tutupnya. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB