Lagi, 225 Mantan NII Cabut Bai’at di Kabupaten Limapuluh Kota

Penulis -

Kamis, 12 Mei 2022 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota, Prokabar – Setelah di Dharmasraya, dan Tanah Datar, ratusan eks pengikut Negara Islam Indonesia (NII) mencabut bai’at nya dan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Kamis (12/5/2022).

Pencabutan bai’at itu digelar di Aula Kantor Bupati Limapuluh Kota, Sarilamak Kabupaten Limapuluh Kota.

Pencabutan bai’at jilid III diikuti oleh 225 ex. NII yang berasal dari Kabupaten Limapuluh Kota, Kota Payakumbuh, Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Dharmasraya.

Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaharo Rajo berterimakasih kepada Gubernur Sumbar, Kapolda Sumbar dan aparatur negara yang melaksanakan pengamanan dan yang mengikuti kegiatan pencabutan Bai’at NII jilid III, serta seluruh masyarakat yang akan melakukan pencabutan Bai’at di aula Kantor Bupati Limapuluh Kota.

“Semoga masyarakat yang di cabut Bai’at NII ini menjadi warga negara Indonesia yang patuh terhadap hukum NKRI,” ujar Safaruddin.

Sementara, mantan Ketua Perekrutan anggota NII menyampaikan, agar seluruh masyarakat yang hadir dalam pencabutan Bai’at NII ini menjadi warga negara Indonesia yang baik dan jangan sampai kita menjadi korban hoax.

“Setelah selesai dari NII dapat berkarir bersama masyarakat lain,” ujarnya.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah juga menyebutkan, bahwa masyarakat Lima Puluh Kota ini banyak jasanya kepada NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Maka dari itu, masyarakat Sumatera Barat ini jadi garda terdepan dalam menjaga dan merawat Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Usai sambutan Gubernur Sumbar, dilanjutkan prosesi pencabutan bai’at NII oleh peserta ex. NII dengan mengucapkan ikrar setia mengakui negara Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 dengan menyuarakan “NKRI Harga Mati, Pancasila junjung Tinggi”.

Bai’at massal tersebut, disaksikan langsung oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa, Perwakilan Danrem 032 Wirabraja, Kasatgaswil Densus 88 AT, Kabinda Sumbar, Pejabat Utama Polda Sumbar, Bupati Limapuluh Kota, Forkompimda Kab. Limapuluh Kota, Kapolres 50 Kota, Kapolres Payakumbuh, Kapolres Tanah Datar dan Kapolres Dharmasraya.

Jumlah warga yang mengikuti bai’at hari ini merupakan hasil penyelidikan dari Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. Hari ini mereka sepakat dari hati yang paling dalam untuk mencabut bai’at. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI
Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari
Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027
Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir
Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup
Merasa Dilecehkan Kadis, Staf Disparporabud Pasaman Lapor Polisi
Hasil 32 Besar Piala Dunia 2026; Kalah Adu Penalti dari Paraguay, Jerman Angkat Koper
Si Jago Merah Mengamuk Dua Unit Rumah Warga Lubuk Sikaping Tinggal Abu

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 14:35 WIB

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI

Senin, 28 September 2026 - 09:52 WIB

Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:51 WIB

Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:14 WIB

Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:48 WIB

Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB