Ini Jalur Alternatif Wilayah Hukum Polres Bukittinggi Hindari Kemacetan

Penulis -

Selasa, 26 April 2022 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi, Prokabar – Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 H/Tahun 2022 pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan menetapkan cuti bersama Idul Fitri pada tanggal 29 April dan tanggal 4 sampai dengan 6 Mei 2022.

Berbeda dengan Idul Fitri tahun lalu, pada tahun ini pemerintah memberikan kelonggaran-kelonggaran kepada masyarakat untuk dapat merayakannya dengan berkumpul bersama keluarga, kegiatan mudiak tidak dilarang dan tidak dilakukan penyekatan-penyekatan di jalur-jalur lintasan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

“Maka untuk menghindari kemacetan di wilayah hukum Polres Bukittinggi, maka dihimbau kepada masyarakat pengguna kenderaan baik Roda empat dan Roda dua dapat menggunakan jalur alternatif,” kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara S.H, S.I.K, M.H.

Adapun jalur alternatif tersebut adalah :Jalur Alternatif Bukittinggi – Padang (Via Malalak)
Jalur Alternatif Maninjau – Padang Panjang (Via Sei Tanang)
Jalur Alternatif Padang Panjang- Maninjau (Via Sei Tanang)
Jalur Alternatif Padang – Payakumbuh (Via Sei Pula – Lasi – Canduang)
Jalur Alternatif Payakumbuh – Padang (Canduang – Lasi – Sei Pua)
Jalur Alternatif Payakumbuh – Batusangkar (Via Sei Sariak – Koto Tinggi Baso)
Jalur Alternatif Batusangkar – Payakumbuh (Via Koto Tinggi Baso – Sei Sariak)
Jalur Alternatif Medan – Payakumbuh – Pekanbaru (Via Gadut Kamang – Tanjung Alam – Biaro – Candung)
Jalur Alternatif Maninjau – Bukittinggi (Via Fanta)

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Kapolres Bukittinggi Dody, juga menghimbau kepada warga masyarakat yang sedang liburan Idul Fitri 1443 H/Tahun 2022 M, untuk sama-sama menjaga kondusifitas Kamtibmas di Kota Bukittinggi ini. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB