DPRD Sumbar Gelar Paripurna LKPJ

Penulis -

Kamis, 14 April 2022 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Panitia Khusus bersama pemerintah daerah telah melakukan pembahasan LKPJ kepala daerah tahun 2021. Banyak realisasi capaian program perurusan telah melampaui target, akan tetapi outcome atau manfaat dirasakan manfaat dirasakan masyarakat belum sesuai target kinerja.

“Belum tergambar bagaimana upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan standar pelayanan perurusan dan capaian realisasinya,” ujar Ketua DPRD Sumbar Supardi saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna penetapan rekomendasi DPRD terhadap rekomendasi LKPJ Kepala Daerah tahun 2021 dan penyerahan rekomendasi, Kamis (14/4)

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Menurut Supardi, kurangnya inovasi dari masing- masing OPD untuk mengoptimalkan pencapaian target kinerja masing- masing urusan.

“OPD masih melaksanakan tugas secara biasa- biasa saja yang semestinya telah melaksanakan tugas secara luar biasa mengejar ketertinggalan daerah,” ujar Supardi

Lanjut Supardi, masih cukup banyak rekomendasi DPRD terhadap LKJP kepala daerah Provinsi Sumatera Barat tahun 2020 belum ditindaklanjuti.

“Tergambar dari banyaknya permasalahan sama terjadi kembali pada penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2021,” ujar Supardi.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Dikatakan Supardi, hasil pembahasan dan konsep rekomendasi DPRD telah disusun panitia khusus, telah ditanggapi masing- masing fraksi- fraksi.

“Pendapat akhir fraksi cukup banyak tambahan dan masukan perlu mendapat perhatian pemerintah daerah. Sesuai Permendagri RI nomor 18 tahun 2020, rekomendasi DPRD terhadap LKPJ ditetapkan dengan keputusan DPRD dan ditindaklanjuti kepala daerah sebagai upaya perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Supardi.

Meskipun rekomendasi DPRD terhadap LKPJ kepala daerah tidak dalam konteks menerima dan menolak kinerja kepala daerah, akan tetapi ada keharusan kepala daerah untuk menindaklanjuti sesuai peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

“DPRD melalui alat kelengkapannya, juga harus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tindaklanjut telah ditetapkan pemerintah daerah,” ujar Supardi.

Tampak rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumbar.(rls)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB