Diduga Ilegal, Dinas Perizinan Pessel Bakal Tindak Galian C Rusak Lingkungan

Penulis -

Selasa, 12 April 2022 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Painan, Prokabar – Dinas Perizinan Kabupaten Pessel (Pesisir Selatan), menjawab keluhan masyarakat soal dampak akvititas galian C timbunan tanah diduga ilegal yang beroperasi di wilayah Koto XI Tarusan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) Pessel, Beriskhan mengaku, bakal menidaklanjuti keluhan warga terkait adanya dampak galian C yang ilegal.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Karena menurutnya, sejauh ini belum satupun pengusaha tambang tanah urug yang melaporkan rekomendasi aktivitasnya ke kantor perizinan dan perizinan mengaku belum menerima tembusan izinnya.

“Izinnya benar dari pusat. Tapi, adanya tembusan ke kami. Tapi sejauh ini kami belum ada menerima rekemendasi itu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Ia mengaku, terkait adanya keluhan warga soal aktivitas tambang tanah urug meresahkan pihaknya akan segera melakukan pengecekan ke lapangan.

Ia menegasakan, meski kewenagan izin berada pada pemerintah pusat, namun kewenangan pelaksanaan pengawasan merupakan tugas Kabupaten.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Renacana kami akan menurunkan tim untuk mengecek nanti. Karena pelaksanaan pegawasan kita,” jelasnya.

Lanjutnya, jika terbukti adanya pelanggaran, maka pihaknya tidak segan-segan mengeluarkan rekomendasi penindakan.

“Dan penindakan itu kewenangan penegak Perda (Pol PP) dan instansi terkait,” ulasnya. (min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB