Pembahasan LKPJ, KI Hadiri Rapat dengan Komisi I DPRD Sumbar

Penulis -

Jumat, 11 Maret 2022 - 04:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi, Prokabar — Ketua Komisi I Syawal dan Sekretaris Rafdinal, bersama Asisten I Setdaprov Sumbar Devi Kurnia memimpin rapat pembahasan LJKP di Istana Bung Hatta Bukittinggi, Kamis 10 Maret 2022.

Hampir seluruh Anggota Komisi I DPRD Sumbar hadir pada rapat yang menghadirkan seluruh OPD mitra Komisi I DPRD Sumbar.

“Komisi Informasi (KI) Sumbar hadir memenuhi undangan rapat pembahasan LKPJ Kepala Daerah,” ujar Ketua KI Sumbar Nofal Wiska didampingi Wakil Ketua Arif Yumardi dan Komisioner membidangi Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Adrian Tuswandi.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Pada pembahasan LKPJ dengan wakil rakyat di Komisi I DPRD tersebut Devi Kurnia juga menjelaskan soal LKPJ, LPPD dan RKPJ.

“LKPJ itu hasilnya rekomendasi, dan semua bahan terkait LKPJ sudah kami siapkan dalam bentuk buku,” ujar Devi.

LKPJ dengan LPPD beda, kalau LKPJ dibahas dan direkomendasikan DPRD.

“Sedangkan LPPD (Laporan Pelaksanaan Pemerintah Daerah) itu berisi penilaian dan indikator dilakukan Presiden melalui Mendagri. Hasilnya adalah peringkat untuk 34 provinsi,” ujar Devi.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sedangkan RKPD (Ringkasan Keterangan Pertanggungjawaban Daerah) itu untuk disampaikan ke masyarakat,” ujar Devi.

Sementara Nofal Wiska mengatakan kinerja KI Sumbar 2021 lalu mampu merealisasikan anggaran lebih dari 94 persen. Dan beban kerja tahun kemarin lebih banyak kepada penyelesaian Sengketa Informasi Publik.

Sedangkan Anggota Komisi I Desrio yang juga Ketua Pansus LKPJ mengatakan bahwa hasil kerja mitra komisi I sudah menunjukan kinerja maksimal terutama merealisasika anggaran.

“Kita Komisi I baru dilewakan pada Senin kemarin dan semuanya tidak ada yang incumbent. Tapi dari memori kerja Komisi I kita apresiasi kinerja OPD sebagai mitra di 2021 lalu,” ujar Desrio.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Wakil Ketua Komisi I Rafdinal mengatakan meski baru, tapi komposisi Komisi I saat ini tidak asing lagi dalam melakukan tugas dan fungsi kedewanan.

“Tapi kita juga berharap agar setiap OPD menyampaikan tugas dan fungsi ke Komisi I sehingga kemitraan harmonis. Juga Komisi I bisa fokus melakukan fungsi kontrol yang dimiliki Komisi I,” ujar Rafdinal. (rls)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB