Tanah Datar, Prokabar- Akibat melonjaknya angka kasus positif Covid-19 sejak beberapa hari terakhir di Tanah Datar, Dinas Pendidikan setempat kembali mengeluarkan surat edaran terkait pembelajaran tatap muka (PTM). Dalam edaran tersebut, PTM
dilaksanakan dengan sistem 50% daru jumlah siswa, sesuai petunjuk teknis SKB 4 Menteri.
Dalam edaran itu juga dituangkan pelaksanaan vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun untuk pencegahan covid-19. Tertulis, orang tua untuk bisa mendampingi proses vaksinasi siswa, dan ketika tidak didampingi maka didampingi oleh guru atau walikelas di sekolah tersebut.
Bagi siswa yang tidak bisa vaksinasi, juga diminta untuk melampirkan surat keterangan sakit dari dokter, puskesmas, atau rumah sakit.
“Melihat peningkatan kasus positif Covid-19 beberapa hari terakhir, pembelajaran pada SD dan SMP yang sempat sekolah penuh Pembelajaran Tatap Muka (PTM) kembali melaksanakan PTM dengan sistem 50% jumlah siswa, sesuai petunjuk teknis SKB 4 Menteri, terhitung kemarin,” kata Riswandi.
Riswandi, menegaskan, pengawas bersama kepala sekolah untuk melaksanakan sosialisasi untuk vaksinasi covid-19, sehingga orangtua maupun siswa mengerti tentang manfaat vaksinasi itu.
Menanggapi kerisauan orang tua atas paksaan vaksinasi, Riswandi kembali menegaskan untuk sampai saat ini pihaknya tidak memaksa untuk vaksin.
“Paksaan atau kewajiban dan sanksi atas vaksinasi untuk usia 6 sampai 11 tahun tidak ada, kalau ada sekolah yang melakukan itu, silahkan lapor dengan bukti cukup sehingga bisa diambil tindakan lebih lanjut,” tegasnya.
Smentara, Kadis Kesehatan Yesrita Zedrianis membenarkan himbauan untuk vaksinasi usia 6 sampai 11 tahun telah dilaksanakan petugasnya di sekolah-sekolah.
“Benar, kita lakukan sosialisasi agar orang tua dan siswa SD dan SMP sadar dan mau di vaksin, kita anjurkan untuk vaksin, kalau paksaan itu tidak pernah kami lakukan,” katanya.
Yesrita juga membenarkan beberapa hari terakhir kasus terkonfirmasi Covid-19 kembali terjadi di Tanah Datar. Karena itu, Yesrita menghimbau, agar masyarakat kembali meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan (Prokes). (eym)
















