Tidak Dinas saat Lebaran, Ini Sanksi Bagi Petugas RSUD Lubuk Sikaping

Penulis -

Rabu, 13 Juni 2018 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar – Petugas medis di RSUD Lubuk Sikaping, Pasaman, agaknya harus berpikir seribu kali, untuk libur selama lebaran idul fitri 1439 Hijriyah. Apa sebab?

“Kalau ada yang tidak dinas, tidak hadir, atau mangkir dalam piket yang sudah dijadwalkan, maka honornya langsung kami potong,” kata Dirut RSUD Lubuk Sikaping, Yong Marzuhaili, Rabu (13/6), saat melakukan pengechekan ke setiap ruangan pelayanan yang ada di rumah sakit plat merah itu.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Mujur, selama pengechekan tersebut, Dirut tidak menemukan adanya petugas yang mangkir dari tugas yang telah diberikan dan terjadwal selama libur lebaran ini.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

“Saya ingin memastikan saja, kalau kami RSUD benar-benar siap dalam memberikan pelayanan kepada pasien ataupun pengunjung selama libur mudik ini,” kata Yong.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
Kepala RSUD Lubuk Sikaping saat Sidak pelayanan menghadapi libur lebaran Ramadhan 1439 H.

Selain itu, menjelang lebaran ini, pasien di RSUD setempat juga banyak yang memilih untuk rawat pulang. “Pada umumnya pasien yang pulang ini sudah bisa dikatakan sembuh dan sembuh tota,” sebutnya. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB