97 ASN dan Tamu Kantor Bupati Tanah Datar Terjaring Razia Satgas Covid-19

Penulis -

Rabu, 28 April 2021 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar – Penegakan protokol kesehatan di Tanah Datar kembali dilakukan oleh pemerintah setempat, Rabu (28/4).

Bersama TNI/ Polri, satuan penegak perda Pemerintah Kabupaten Tanah Datar yang tergabung dalam Satgas Covid 19 merazia ASN yang tidak bermasker di pintu masuk lingkungan kantor Bupati setempat.

Baik ASN maupun masyarakat yang berkunjung ke kantor Bupati Tanah Datar, satu persatu dihentikan dan diperiksa oleh petugas.

Tak sedikit, sejumlah ASN dan tamu terjaring razia yustisi ini dan kemudian didata agar perbuatan serupa tidak terulang kembali.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Setidaknya, sebanyak 97 orang pelanggar terjaring razia saat itu. Bagi pelanggar, diberikan sanksi sosial berupa membersihkan kantor bupati.

Wakil Bupati Tanah Datar, Richi Aprian mengatakan, razia masker terhadap ASN itu ditujukan sebagai upaya memberikan contoh baik kepada masyarakat.

“Harapan kami, setiap ASN menjadi contoh bagaimana kepatuhan menegakan protokol kesehatan. Dan setelah ini kita juga akan melakukannya kepada masyarakat,” ungkap Richi.

Razia juga dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran kasus Covid-19, yang saat ini Sumatera Barat saat ini di peringkat ke 6 terbanyak di Indonesia.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Kami berharap, kita sama-sama berikhtiar dimana hal-hal seperti dapat menghambat, sekurang-kurangnya penyebaran virus covid-19 dapat diminimalisir di Tanah Datar,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Damkar Tanah Datar Yusnen mengungkapkan, razia penegakan protokol kesehatan sengaja dilakukan di kantor Bupati Tanah Datar.

Krena penerapan protokol kesehatan mesti dimulai dari kalangan ASN sebagai pilot project kepada masyarakat.

“Yang terjaring hanya kita berikan sanksi berupa teguran dan sanksi sosial. Kenapa di kantor Bupati? karena kita ingin memberikan contoh ke masyarakat, dimana ASN terlebih dahulu sebelum diterapkan ke masyarakat,” ujar Yusnen.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Yusnen mengatakan, penerapan 3 M (menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) penting dilakukan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

Untuk itu, sebelum adanya sanksi tegas kepada pelanggar, ia mengingatkan seluruh pihak untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada.

“Kita tidak ingin menindak pelanggar, tapi kesadaran masyarakat sangat kita butuhkan agar tidak kena sanksi karena melanggar. Jadi kita himbau, masyarakat penting menerapkan 3 M saat keluar rumah,” tambahnya. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB