Tanah Datar, Prokabar – Selama 2021, ibu hamil terpapar Covid 19 di Tanah Datar sebanyak 94 orang dari 1.611 ibu hamil yang dilakukan swab PCR. 1 orang meninggal dunia.
Hal ini disampaikan Yesrita Zendrianis, saat pencanangan vaksinasi Covid 19 di UPT Puskesmas Tanjung Emas
Yesrita mengatakan, Kedepannya ada 1.750 ibu hamil di Tanah Datar yang akan divaksinasi yang tersebar di 23 UPT Puskesmas.
Yesrita meminta, ibu hamil tidak perlu takut untuk divaksin karena sebelum divaksin akan dilakukan pemeriksaan oleh tenaga kesehatan.
Selain itu, vaksin yang digunakan sesuai stadar keamanan dan melewati uji vaksin yang ketat.
“Untuk vaksinasi itu sendiri, diberikan kepada ibu hamil usia kandungan 13 sampai 33 minggu untuk vaksin pertama dan akan dilakukan vaksin lanjutan atau kedua dan bisa didapat di sarana pelayanan kesehatan,” ucapnya.
Yesrita melanjutkan, kebijakan vaksinasi bagi ibu hami diatur dalam Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
“Surat Edaran Setjen Kemenkes RI menginstruksikan agar vaksin untuk ibu hamil segera diberikan terutama bagi daerah yang mempunyai kasus Covid-19 tinggi, dan pelaksanaan vaksin hari ini ibu hamil dari pelayanan UPT Puskesmas Padang Ganting, Pagaruyung dan Tanjung Emas,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Tanah Datar menyampaikan jika Ibu hamil merupakan salah satu kelompok rentan terhadap penularan Covid-19.
Sesuai edaran Dirjen P2P Kementerian Kesehatan RI tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil, maka kelompok ini sudah bisa divaksinasi.
“Upaya yang dilakukan dalam memutus dan menghilangkan Covid-19 tidak hanya dengan penerapan Prokes saja, namun juga diperlukan intervensi lain yang efektif, di mana salah satunya adalah vaksinasi bagi ibu hamil. Ini dalam rangka melindungi ibu hamil dari infeksi Covid-19.” tutup Eka Putra. (eym)
















