DPRD Pasaman Terima Pertanggungjawaban Ranperda lelaksanaan APBD Tahun 2019

Penulis -

Jumat, 17 Juli 2020 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Seluruh Fraksi DPRD Pasaman menerima dan memahami pertanggungjawaban Ranperda lelaksanaan APBD Tahun 2019. Ini terungkap dalam paripurna ke XIII DPRD Kabupaten Pasaman, dalam rangka penyampaian jawaban bupati Pasaman atas pemandangan fraksi terhadap pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 sekaligus penandatanganan nota kesepakatan.

Rapat paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Pasaman, Bustomi yang didampingi wakil ketua, Danny Ismaya dan Yasri serta dihadiri Sekwan, staf ahli, para asisten, kepala OPD, dan lainnnya di gedung Syamsiar Thaib, Lubuk Sikaping, Jumat (17/7)

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Dalam pembukaan Ketua DPRD Pasaman membacakan pemandangan 8 fraksi atas pertanggungjawaban Ranperda pelaksanaan APBD Tahun 2019. Seluruh fraksi dapat menerima dan memahami pertanggungjawaban Ranperda pelaksanaan APBD Tahun 2019.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Kemudian, Bupati Pasaman, Yusuf Lubis menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi dan anggota DPRD Kabupaten Pasaman yang telah dapat mengambil keputusan bersama atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pasaman Tahun 2019.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD menjadi sangat penting bagi penyelenggaraan pemerintahan yang baik, karena apabila pelaksanaan dan penatausahaan keuangan daerah tidak baik akan berimbas pada kurangnya keberhasilan pembangunan yang kita laksanakan,” terang bupati.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Untuk itu lanjut bupati, dengan ditetapkannya peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan  APBD Kabupaten Pasaman tahun anggaran 2019 berarti satu tahapan akhir dari siklus anggaran telah dilalui khususnya pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019. (Ola).

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB