Ombudsman Sumbar Terima Laporan Terkait Pemalsuan SKD untuk PPDB

Penulis -

Jumat, 10 Juli 2020 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infopadang, — Ombudsman perwakilan Sumatera Barat menerima pengaduan dari masyarakat terkait adanya indikasi pemberian domisili palsu atau keterangan alamat palau yang tertuang dalam Surat Keterangan Domisi (SKD) yang diterbitkan oleh Camat Padang Panjang Timur.

Masyarakat yang melapor, merasa ada pergerakan yang aneh, dari komposisi pengumuman sementara atau uji publik yang terdapat website PPDB Sumbar khususnya untuk SMA 1 Padang Panjang.

“Mereka yang tadinya lolos, tiba-tiba gagal lolos, atau terlempar dari zona terdekat.  Penyebabnya adalah, ada sekitar 20 lebih SKD yang masuk. Dan SKD itu, secara zona dekat ke SMA 1 Padang Panjang.” ungkap Koortim Posko PPDB 2020, Syauqi Alfaruqi, Kamis (9/7)

Lebih lanjut dirinya memaparkan, Indikasi yang dilaporkan misalnya, ada yang menerangkan tinggal dekat dari SMAN 1 Padang, di Jl. KH. Ahmad Dahlan, Kelurahan Guguak Malintang, Kecamatan Padang Panjang Timur. Namun menurut Pelapor, sebenarnya mereka berdomisili ada yang di Gantiang, Gunung atau Ngalau.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Kemarin, indikasi tersebut telah diteruskan ke Disdikprov Sumatera Bara. Dan hari ini, kami dapat penjelasan dari Ketua PPDB Pak Suryanto, mereka yang terindikasi pemberikan keterangan atau SKD palsu tersebut kelulusannya telah dibatalkan.” sambungnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, berdasarkan penjelasan yang didapat dari Suryanto, Pemda komit untuk membatalkan agar seleksi PPDB ini dapat dilaksanakan dengan jujur. Bahkan, “Camat Padang Panjang Timur telah datang ke Disdikprov untuk menjelaskan masalah ini.” terangnya

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani mengatakan, permasalahan serupa juga ditemukan di kota Padang.

Masyarakat yang melapor, mengeluhkan tiba-tiba banyak yang menggunakan SKD.

“Yang anehnya, SKD dengan jumlah mencapai puluhan itu, hanya terjadi di beberapa sekolah, yang dulu disebut unggul atau favorit.” terangnya.

Dirinya mencontohkan, di SMA 1 Padang misalnya, setelah dilakukan verifikasi kelapangan dan ditanya ke tetangga, namun tentangga tak mengenal sang anak.

Selain itu, ada rumah yang telah disewakan, namun masih dijadikan tempat tinggal dalam SKD oleh yang punya rumah

“SKD juga digunakan oleh anak pejabat, tapi semua indikasi sedang diperiksa. Hal yang sama, juga terjadi pada SMA 10 dan SMA 3.” terangnya.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Semua data dan indikasi pemalsuan tersebut, telah diserahkan ke sekolah/Disdikprov untuk diverifikasi. Ombudsman sendiri masih bekerja untuk mememeriksa pengaduan masyarakat tersebut.

“Dan memang, diantaranya tidak akan selesai hingga pengumuman. Kami sendiri khawatir, dengan penyimpangan moral seperti ini. Namun, inilah tantangan yang harus dibuktikan.”

“Jika terbukti, sesuai dengan Pasal 39, Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB juncto Pasal 60 Nomor 40 Tahun 2020 tentang Tata Cara dan Persyaratan PPDB Pada SMAN, SMKN dan SLBN dan Sekolah Berasrama Negeri.” terangnya.

Pihaknya berharap, terhadap pelanggaran tersebut, diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Disdikprov sendiri telah berkomitmen, akan membatalkan kelulusan siswa, walaunpun telah dinyatakan lolos. (rel)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB