Polres Pariaman Temukan Ladang Ganja di Aur Malintang, Pemiliknya DPO

Penulis -

Selasa, 23 Juni 2020 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pariaman, Prokabar – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pariaman menemukan ladang ganja di perkebunan Lancang Gunung Dama Batang, Nagari III Aur Malintang Selatan, Kecamatan Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, Senin (15/6) pukul 11. 30 WIB.

Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana yang didampingi Kasat Narkoba AKP. Heritsyah saat dikonfirmasi Prokabar.com mengatakan, pengungkapan ladang ganja itu bermula dari informasi masyarakat yang diterima anggota Satresnarkoba Polres Pariaman, bahwa ada warga yang melakukan penanaman ganja di lokasi TKP.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Berbekal dari informasi itu anggota dari Satuan Resesrse Nakoba Polres Pariaman langsung melakukan pengecekan di gunung itu, dan ternyata benar petugas berhasil menemukan ladang ganja yang sedang tumbuh subur di lokasi itu.Tanaman ganja pun langsung dicabut dan dihitung ternyata berjumlah 40 batang ganja.

“Sebenarnya dari informasi yang diterima, bahwa tanamam ganja itu lebih dari 400 batang yang ditanam pemiliknya, namun baru 40 batang atau satu titik yang kita temukan. Kita yakin masih ada lagi ladang ganja yang sudah tertanam, namun masih dalam penyelidikan anggota,” ungkap Deny Rendra Laksmana di Polres Pariaman, Selasa (23/6).

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Barang bukti (BB) puluhan batang ganjang itu, sambung Deny Rendra Laksmana, dibawah letugas ke Mako Polres Pariaman untuk diamankan sementara pemilik ladang ganja itu berhasil melarikan diri, namun identitasnya sudah diketahui dan pelaku sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Kita sudah kantongi identitas pemilik ladang ganja itu, dan kita duga pemiliknya lebih dari satu orang,” sebut Deny.

Ladang ganja itu, sebut Deny, baru pertama kali ditemukan di wilayah hukum Polres Pariaman sepanjang tahun 2020 ini. Polres Pariaman berharap masyarakat bisa bekerjasama dalam menekan kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pariaman. (Syh)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB