Pasaman, Prokabar — Seorang jorong di Nagari Panti Selatan, Kecamatan Panti dilaporkan ke kantor camat atas dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga terdampak corona.
Salah seorang penerima BLT, Azis (47) mengaku, salah seorang oknum jorong di nagari itu memotong dana BLT yang diterima oleh warga. Nilai pemotongannya berkisar antara Rp30 ribu sampai dengan Rp50 ribu per Kepala Keluarga (KK). Oknum jorong ini diduga memotong BLT dengan bantuan dua orang suruhannya.
“Ketika ditanyakan dasar pemotongan dana BLT itu, kedua oknum suruhan Jorong Petok Timur itu menjawab, sebagai uang jerih payah. Sebab, jorong sudah susah payah mengusulkan warga tersebut menjad penerima Bansos,” ujar Aziz kepada sejumlah wartawan.
Awalnya, warga penerima manfaat BLT di kejorongan itu enggan menanggapi permintaan kedua oknum suruhan jorong tersebut. Namun, pada akhirnya warga terpaksa merelakan. Sebab, diancam akan dicoret sebagai penerima bansos berikutnya.
“Awalnya, kami (warga) tidak menghiraukan permintaan oknum tersebut. Tapi, karena diancam akan dicoret dari daftar penerima di bulan berikutnya, kamipun pasrah,” ungkap warga lainnya.
Ketika dikonfirmasi, Camat Panti, Azwar membenarkan laporan dan kabar dugaan pemotongan dana BLT corona oleh oknum jorong di Nagari Panti Selatan itu. Bahkan, kata Azwar, ia sudah menelusuri informasi dari masyarakat tersebut ke jorong dimaksud.
“Semua jorong di Nagari Panti Selatan sudah saya kumpulkan, beberapa hari lalu. Saya pun sudah tanyakan langsung ke Jorong Petok Timur, betul tidak, dia telah melakukan pungli kepada warga penerima BLT,” ungkap Azwar.
Kata Azwar, jorong tersebut membantah semua tudingan itu. Ia, kata Azwar, tidak mengakui telah melakukan pemotongan dana BLT kepada warganya di Jorong Petok Timur.
“Katanya, itu tidak betul. Dia mengaku difitnah oleh dua oknum warga yang mengaku sebagai orang suruhannya. Ia membantah, tidak pernah memerintahkan kedua warganya itu memotong dana BLT,” kata Azwar.
Meskipun demikian, kata Azwar, ia tetap meminta dana yang dipotong dikembalikan ke warga, sebab perbuatan itu bertentangan dengan hukum. Ia juga meminta oknum jorong itu segera menyelesaikan persoalan tersebut di hadapan masyarakat.
“Saya minta, jorong itu segera selesaikan ini. Jangan biarkan berlarut-larut. Jika benar tidak terlibat, segera laporkan kedua orang itu ke aparat hukum,” pintanya.
Di sisi lain, Jorong Petok Timur, Syafridal saat dikonfirmasi enggan menjawab telpon dari awak media. Bahkan konfirmasi melalui pesan singkatpun tak ia balas. (Ola)
















