Gubernur Bantah Adanya Isu Pembatalan BLT dari Provinsi

Penulis -

Selasa, 9 Juni 2020 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Sampai saat ini tidak ada keputusan membatalkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang telah direncanakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Hal ini disampaikan Gubernur Irwan Prayitno ketika menjawab pertanyaan awak media terkait adanya issue penghentian penyaluran BLT oleh Pemprov Sumbar di berbagai media disela kesibukannya memastikan kesiapan Sumbar menyongsong era Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 di Kantor Gubernur, Selasa (9/06).

“BLT tahap I yakni pada bulan April dan Mei sudah selesai dan telah kita salurkan sesuai data yang kita terima sebanyak Rp. 1,2 juta per Kepala Keluarga (KK). Adapun tahap II bulan Juni sebesar Rp. 600rb /KK uangnya telah tersedia, direncanakan pada tanggal 10 Juni akan segera disalurkan,” tutur Gubernur Irwan.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Untuk BLT selanjutnya mulai bulan Juli sampai Desember 2020, pemprov Sumbar masih menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat. Pemprov Sumbar belum membahasnya apalagi memutuskan.

“Sampai sekarang belum ada dibicarakan soal BLT lanjutan setelah Juni ini. Kamipun belum membahas, apalagi memutuskan,” ungkap Irwan.

Disinggung terkait penerapan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 (TNBPAC), Gubernur mengakui pihaknya saat ini fokus pada langkah-langkah dalam menstimulus perekonomian Sumbar di era TNBPAC.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Sebagai contoh karena Sumbar UMKM-nya banyak terkait dengan wisata, kami akan coba memfasilitasi, diantaranya melalui bantuan test PCR secara Gratis kepada seluruh stake holder kepariwisataan,” ucap Gubernur.

Disamping itu Pemprov Sumbar juga sedang menyiapkan regulasi menyangkut relaksasi pajak yang berada pada kewenangan Pemprov Sumbar.

Gubernur Irwan kembali menegaskan pentingnya memenuhi persyaratan WHO terkait penerapan TNBPAC agar berjalan sukses.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Ini yang harus kita pastikan, muaranya masyarakat Sumbar produktif dan aman Covid-19,” ujar Irwan menegaskan.

Terakhir Gubernur berpesan kepada semua pihak, agar saling mendukung dan bersinergi memerangi penyebaran Covid-19. Jangan habiskan energi untuk hal-hal yang kontraproduktif.

“Kita berharap pandemi ini segera berakhir. Untuk itu mari kita satukan derap langkah untuk saling bahu membahu memerangi covid-19. Mari kita fokuskan semua daya upaya dan energi kita untuk lawan wabah ini. Semoga Allah SWT merahmati kita semua,” ungkap Irwan dengan penuh rasa optimis. (rel)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB