5 Ranperda Disetujui DPRD Tanah Datar Menjadi Perda

Penulis -

Selasa, 2 Maret 2021 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Datar, Prokabar- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar melalui Delapan Fraksi menerima dan menyetujui 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna dewan, Selasa (2/3) di ruang sidang DPRD setempat .

Lima Ranperda yang disahkan menjadi Perda itu diantaranya, tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, tentang Perusahaan Daerah Tua Sepakat, tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tanah Datar, tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan Fasilitas Umum.

Sebelum ditetapkan menjadi Perda, Ketua DPRD Rony Mulyadi menyampaikan, jik beberapa tahapan dan proses sudah dilakukan mulai dari penyampaian Ranperda oleh Bupati Tanah Datar untuk dibahas oleh DPRD, dan dilanjutkan sesi I dengan pembahasan oleh pansus melalui fraksi-fraksi.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Pada sesi II dilakukan pengesahan Lima Ranperda tersebut berdasarkan kesepakatan pansus I dengan juru bicara Benny Apero yang membahas ranperda pedoman pemberian nama jalan dan fasilitas umum. Pansus II dengan juru bicara Eri Hendri yang membahas perusahaan daerah tua sepakat dan perusahaan daerah air minum kabupaten tanah datar.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selanjutnya pansus III dengan juru bicara Istiqlal yang membahas tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan pengelolaan barang milik daerah.

Setelah dibahas kelima ranperda tersebut disetujui oleh ketiga pansus dan disepakati 8 fraksi untuk di tetapkan menjadi peraturan daerah yang dituangkan dalam nota kesepakatan bupati dengan DPRD

 

Bupati Tanah Datar Eka Putra menyampaikan terima kasih atas kerjasama dan sumbang pemikiran dalam pembahasan lima Ranperda tersebut.

“Terimakasih atas sumbangsi pemikiran dalam pembahasan lima ranperda tersebut sebagai wujud kerjasama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat tanah datar,” kata bupati.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Tindak lanjutnya, pemerintah daerah akan segera menyiapkan perangkat pendukung pelaksanaan Perda, agar aplikasi di lapangan dapat maksimal, seperti melakukan sosialisasi, penyebarluasan melalui berbagai media sehingga Perda ini diketahui dan dilaksanakan bersama.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua Anton Yondra, dan dihadiri 26 anggota dewan dari 35 anggota dewan. Turut hadir Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli Bupati, beserta pimpinan OPD, Pimpinan BUMD dan undangan lainnya. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB