48 PNS di Tanah Datar Diambil Sumpah dan Janjinya

Penulis -

Senin, 13 Maret 2023 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar – Sebanyak 48 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diambil sumpah/janjinya oleh bupati Tanah Datar, Senin (13/3/2023) di aula kantor Bupati di Pagaruyung.

Bupati Eka Putra menyampaikan, PNS yang diambil sumpah dan janji telah memutuskan menjadi pelayan bagi masyarakat.

“Karena sudah memutuskan menjadi PNS, maka sebagai pelayan masyarakat bekerja ikhlas, cerdas dan tuntas serta biasakan untuk melakukan cross ceck atau pemeriksaan ulang atas kerja yang dilakukan untuk meminimalisir kesalahan,” sampainya.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Kemudian Bupati Eka berpesan juga agar PNS yang diambil sumpah dan janjinya harus mengingat dan melaksanakan janji, sehingga mampu menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat dilingkungan masing-masing.

“Karena sudah menjadi pegawai Pemkab Tanah Datar, tentu PNS ini harus mampu dan menguasai Program Unggulan Tanah Datar, sehingga sekira ada masyarakat yang bertanya, PNS ini mampu menjelaskannya,” ujarnya.

Bupati juga berharap, para PNS juga harus mampu menguasai Teknologi Informasi atau TI, karena saat ini sudah ada di zaman digital.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Kemajuan teknologi informasi sekiranya dimanfaatkan secara maksimal tentu akan mampu memberikan bantuan dan kemudahan bagi penggunanya, karena itu manfaatkan untuk membantu pekerjaan ananda semua, terutama untuk memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan,” katanya.

Terakhir Bupati Eka Putra berharap semua PNS untuk tidak bersikap diskriminatif dan terlibat dalam politik, karena PNS harus netral.

“Jangan diskriminatif, harus menerima kritikan dan masukan dari pihak manapun untuk membantu mengevaluasi diri untuk menjadi PNS yang lebih baik ke depan,” tukasnya.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Sementara itu Kepala BKPSDM Dessy Trikorina menyampaikan, sebanyak 48 CPNS formasi 2021 yang diambil sumpah dan janjinya ada juga diambil sumpah sebagai pejabat fungsional.

“Dari 48 CPNS ada 13 yang diambil sumpah dan janji sebagai pejabat fungsional. Dan janji ini memenuhi aturan yang berlaku dan turut menciptakan pegawai yang jujur, bersih dan mengerti akan tugas dan fungsinya sebagai aparatur negara dan abdi masyarakat,” tukasnya. (eym)

 

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB