450 Sertifikat Program PTSL Diserahkan BPN Tanah Datar Kepada Pemilik

Penulis -

Senin, 9 November 2020 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar – Dengan menerapkan protokol kesehatan, sebanyak 450 sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanah Datar kepada masyarakat, Senin (9/11). Berbeda dengan kondisi normal, penyerahan dilakukan secara simbolis dengan penerima yang terbatas.

Bertempat di aula eksekutif kantor Bupati Tanah Datar, seluruh penerima berasal dari 3 nagari di dua kecamatan, diantaranya Nagari Cubadak, Nagari Limo Kaum, Kecamatan Lima Kaum dan Nagari Tabek Kecamatan Pariangan.

Kepala BPN Tanah Datar, Nurhamida mengatakan, pembagian sertifikat oleh pemerintah ini guna memberikan jaminan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat. Selain itu, dengan adanya sertifikat, kedepannya juga dapat meningkatkan perekomian pemilik sertifikat itu sendiri.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Selain sebagai jaminan kepastian hukum, sesuai dengan harapan presiden, sertifikat yang diterima hendaknya dapat meningkatkan perekonomian pemiliknya melalui perbankan. Akan tetapi, setelah dijaminkan jangan dijadikan sebagai bahan konsumtif, melainkan untuk berusaha,” ujarnya saat ditemui usai pembagian sertifikat.

Lebih lanjut Nurhamida menjelaskan jika dari target 1000 bidang tanah di Tanah Datar pada tahun 2020, PTSL hanya terealisasi sebanyak 450 bidang. Sementara, sisanya tidak terealisasi karena berbagai kendala, salah satunya kepemilikan tanah yang merupakan milik ulayat kaum.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Yang memenuhi syarat itu hanya 450 bidang.Sedangkan sisanya 550 bidang hanya sampai pada K3.1 yaitu belum lengkap,” jelasnya.

Menurut Nurhamida, jika hal ini terjadi karena di Tanah Datar, dan Sumatera Barat pada umumnya kepemilikan tanah itu berbeda dengan daerah lain, jika di daerah lain cukup dengan melakukan penguasaan fisik dan keterangan dari lurah, Namun di Sumatera Barat harus ada persetujuan mamak kaum terlebih dahulu, dan nagari.

“Masyarakat kita juga banyak merantau, orangnya ngak disini sedangkan kita butuh tanda tangannya, itu kendala juga,” katanya lagi.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Sementara, ditahun 2021, pihaknya akan kembali mencanangkan program PTSL di Tanah Datar dengan target 19000 sertifikat dan Peta Bidang Tanah (PBT) sebanyak 3977.

“Nantinya program ini ada di 5 nagari, salah satunya nagari batu basa di kecamatan Pariangan. Bagaimanapun kita telebih mengajukannya ke provinsi,” tutupnya.

Dalam kesempatan itu, juga diserahkan 2 sertifikat hak pakai kepada pemerintah daerah kabupaten Tanah Datar. Sertifikat hak pakai itu diterima oleh Pjs Bupati Tanah Datar, Erman Rahman yang diwakili oleh Edi Susanto Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Tanah Datar. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB