4.637 Ton Daging Celeng Ilegal Dimusnahkan Badan Karantina

Penulis -

Selasa, 24 Juli 2018 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banten, Prokabar — Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian (Kementan) memusnahkan 4.637 ton daging celeng illegal asal Palembang Sumatera selatan. Pemusnahan dilakukan di Badan Karantina Merak Banten, Senin (23/7).

Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mesin pembakar sampah, incinerator, dengan suhu di atas 1.200 derajat Celcius. “Masalah penyelundupan daging celeng ini sudah menjadi perhatian kami, karena ada potensi ancaman penyakit bagi kesehatan masyarakat,” kata Kepala Badan Karantina Pertanian Banun Harpini melalui keterangan resmi di Jakarta, Selasa (24/7).

Banun menjelaskan, Badan Karantina Pertanian akan menindak tegas para pelaku penyelundup daging celeng ilegal yang berhasil ditangkap petugas Karantina Cilegon pada Jumat lalu, 20 Juli 2018. Saat ini, tiga orang pelaku masih dalam proses penyidikan dan terkena ancaman pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun serta denda paling banyak Rp 150 juta seperti diatur dalam Pasal 31 UU Nomor 16 Tahun 1992.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Banun juga menjelaskan, dari aspek keamanan dan kesehatan, daging celeng ilegal memiliki potensi yang sangat membahayakan kesehatan manusia. Hal ini dapat terjadi karena daging celeng berasal dari babi hutan yang tidak jelas status kesehatannya, kemudian dipotong, dikemas dan dikirim dengan tidak sesuai standar sehingga potensi mengandung penyakit sangat tinggi.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Salah satu risiko adalah zoonosis, penyakit yang menular dari hewan ke manusia yang dapat ditularkan melalui daging celeng adalah penyakit Sistiserkosis. Penyakit ini disebabkan oleh larva cacing pita berbentuk cyste (kista) pada bagian daging celeng yang apabila terkonsumsi dapat bersarang di otak manusia sehingga mengakibatkan meningitis dan gangguan otak lainnya atau disebut neurosistiserkosis.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Selain bersarang di otak, larva cacing pita tersebut juga dapat menyerang mata, otot, dan lapisan bawah kulit tubuh manusia. Dari aspek kesehatan konsumen, daging celeng sangat berpotensi untuk dioplos atau dicampur dengan daging sapi, serta menjadi bahan baku pembuatan bakso, sosis, dendeng, maupun olahan pangan lainnya.

“Dapat dipastikan bahwa daging celeng yang dilalulintaskan secara ilegal sangat berisiko menyebarkan hama penyakit hewan karantina yang bersifat zoonosis dan tidak memenuhi aspek ASUH, Aman, Sehat, Utuh, Halal,” kata Banun. (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi
Rahmat Saleh Dorong Keterbukaan Tata Niaga Impor Gula
ADPI Sukses Launching IADP melalui Technical Guidance Book Chapter Writing – Springer.
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Rabu, 23 September 2026 - 10:46 WIB

Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB