39 Binaan Rutan Kelas II B Batusangkar Dapat Remisi

Penulis -

Selasa, 17 Agustus 2021 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tanah Datar Eka Putra memberikan remisi pada tahanan di Rutan Kelas II B Batusangkar, Selasa (17/8)

Bupati Tanah Datar Eka Putra memberikan remisi pada tahanan di Rutan Kelas II B Batusangkar, Selasa (17/8)

Prokabar.com, Tanah Datar – Sebanyak 39 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Batusangkar, menerima remisi pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76.

Bupati Tanah Datar Eka Putra bersama Wakilnya Richi Aprian serta Forkopimda menghadiri acara pemberian remisi itu, Selasa (17/8)

Kepala Rutan Kelas II B Batusangkar Buzarjos menyebut, pemberian remisi atau pengurangan masa hukuman tersebut berdasarkan Keputusan menteri PAS-880.PK.01.05.06 tahun 2021 tentang pemberian remisi umum .

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Untuk Rutan Batusangkar pemberian remisi maksimal lima bulan, minimal satu bulan. Sedangkan untuk remisi bebas langsung tidak ada,” sampai Buzarjos.

Buzarjos juga laporkan, pada saat ini kondisi rutan melebihi kapasitas dan berharap ada lokasi baru untuk pembanguan lapas yang lebih layak.

Sementara Bupati Tanahdatar Eka Putra menanggapi hal tersebut menyampaikan dalam waktu dekat pemkab bersama DPRD akan mengadakan rapat dan meninjau aset-aset yang ada.

Baca Juga :  Turunkan 627 Atlet dan Oficial, KONI Tanah Datar Bidik Posisi Tiga Besar Porprov XVI 2026

“Mudah-mudahan ada lahan untuk pembanguan lapas yang baru untuk antisipasi agar rutan Batusangkar tidak over kapasitas,” sampainya.

Eka Putra mengatakan pemaknaan pemberian remisi ini tidak hanya sebagai pemberian hak.

“Pemberian remisi seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak kepada warga binaan pemasyarakatan tetapi merupakan apresiasi negara terhadap warga binaan yang telah berhasil menumbuhkan perubahan perilaku,” kata Bupati.

Baca Juga :  Porprov XVI 2026; Tim Tenis Meja Beregu Putra dan Putri Kompak Sumbangkan Perunggu untuk Tanah Datar

Pada kesempatan tersebut Bupati juga sampaikan ucapan selamat kepada atas remisi tahun ini,

“Saya berpesan tunjukan sikap dan prilaku yang baik selama menjalani masa pembinaan,” pungkasnya. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB