Jakarta, Prokabar — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jakarta I, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 315.000 benih lobster sepanjang tahun 2018.
“Selama periode Januari hingga Desember 2018, BKIPM Jakarta I telah berhasil menggagalkan sejumlah kasus penyelundupan benih lobster dengan total 315 ribu benih lobster berhasil diselamatkan,” kata Kepala BKIPM Jakarta I, Habrin Yake, melalui keterangan yang diterima, Senin (7/1).
Habrin mengungkapkan berbagai modus pencurian benih lobster paling sering terjadi melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta dengan cara ‘hand carry’ atau dibawa langsung dengan menggunakan koper. Bahkan, penyelundupan tersebut juga ada yang ditemukan dengan jalur pengiriman kargo pesawat.
“Modusnya beragam, paling banyak dibawa langsung oleh si pelaku atau kurir. Ada juga diselundupkan melalui barang kiriman atau kargo,” ucapnya.
Selain benih lobster, BKIPM Jakarta I juga telah menggagalkan berbagai upaya penyelundupan hasil perikanan, seperti lobster bertelur sebanyak 243 ekor, kepiting dalam kondisi bertelur sebanyak 1.539 ekor, dan kepiting di bawah ukuran 200 gram.
Dalam upaya penggagalan, pihaknya juga dibantu oleh aparat dari instansi lain, seperti Bea Cukai, Kepolisian, dan aviation security atau pihak keamanan bandara.
Dirinya berharap agar ke depan tidak ada lagi penangkapan dan penyelundupan baik itu benih lobster maupun komoditas perikanan lainnya agar pengelolaan perikanan nasional juga bisa lebih berkelanjutan.
.Berdasarkan data KKP, pertumbuhan produksi perikanan pada periode triwulan I-III (jadi minus triwulan IV) mengalami peningkatan dari 5,36 juta ton pada tahun 2015, 5,64 juta ton pada 2016, 6,12 juta ton pada 2017, dan 6,24 juta ton pada 2018 ini. (*/hdp)
















