23 Paket Sabu Diamankan Dari Oknum Warga Tapi Selo, Lintau Buo Utara

Penulis -

Selasa, 20 Agustus 2019 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar — Jajaran SatRes Nakroba Polres Tanah Datar kembali mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu sabu. Kali ini, Fahdinur (36), warga Jorong Tangah Padang, Nagari Tepi Selo, Kecamatan Lintau Buo Utara Kabupaten Tanah Datar ditangkap polisi dikediamannya tanpa perlawan, senin (19/8).

Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Praja melalui Kasat Narkoba Iptu Yaddi Purnama mengatakan tersangka diciduk karena sering mengedarkan dan menggunakan Narkotika jenis sabu ditempat ia tinggal. Dan hal ini juga berdasarkan laporan masyarakan dan hasil penyelidikan petugas dilapangan.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanya 23 (dua puluh tiga) paket narkotika golongan I jenis Sabu yang telah dibungkus plastik bening, dan siap edar.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

” saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan 23 paket Sabu yang dibungkus plastik bening di dalam saku depan sebelah kiri celana pendek yang tergantung di dinding kamar tersangka,” ucap Kasat Narkoba.

Selain narkotika jenis Sabu, petugas juga menyita barang bukti lainya berupa buku catatan penjualan sabu, handphone, dan uang tunai sebanyak Rp1,1 juta.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

saat ini, tersangka telah mendekam dijeruji ditahanan Mapolres Tanah Datar guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB