23 Nagari Persiapan Segera Diusulkan Jadi Nagari Defenitif di Agam

Penulis -

Rabu, 11 Mei 2022 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Basung, Prokabar – Setelah 10 Nagari persiapan disetujui dan terbentuk Ranperda pembentukan nagari, kini 13 Nagari Persiapan lainnya ikut menyusul. Hal itu berdasarkan hasil Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Agam, Selasa kemaren (10/5).

DPRD Kabupaten Agam bersama Pemerintah Daerah menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pembentukan Nagari. Empat Ranperda tersebut yakni Ranperda Pembentukan Nagari Gadut Barat, Nagari Gadut Timur, dan Nagari Aro Kandikia.

Selanjutnya, Ranperda Tentang Pembentukan Nagari Koto Tangah Sidang Koto Laweh, Nagari Koto Tangah Koto Malintang, Nagari Koto Tangah Tujuah Nagari dan Nagari Koto Tangah Lamo.

Ranperda Tentang Pementukan Nagari Kandih Lubuk Basung, Nagari Sangkir Lubuk Basung, Nagari Surabayo Lubuk Basung, Nagari Sungai Jariang Lubuk Basung, dan Nagari Parit Panjang Lubuk Basung, dan Ranperda tentang Pembentukan Nagari Tigo Koto Silungkang Timur.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Persetujuan ditandai dengan penandatanganan Nota Persetujuan Persama antara DPRD dengan Pemda yang dilaksanakan pada Sidang Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD Agam terhadap 4 Ranperda Tentang Pembentukan Nagari, di Aula Utama DPRD Agam, Selasa (10/5).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Agam, Novi Irwan, didampingi Wakil Ketua Suharman dan Irfan Amran. Dari Pemda Agam dihadiri Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, Forkopimda, Asisten, Anggota DPRD, dan Kepala OPD.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Agam mengucapkan terima kasih kepada DPRD Agam yang telah memberikan saran dan masukan untuk kesempurnaan Ranperda tentang Pembentukan Nagari.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Perlu kita pahami, setelah ditandatangani nota persetujuan bersama ini, Ranperda tentang Pembentukan Nagari ini belum bisa ditetapkan karena terdapat beberapa proses yang harus dilaksanakan. Pembentukan Nagari diundangkan setelah mendapat nomor register dari Gubernur dan kode desa dari Menteri Dalam Negeri,” terangnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Agam, Novi Irwan mengatakan sebelum Ranperda Tentang Pembentukan 13 Nagari tersebut disetujui, terdapat juga Perda Tentang Pembentukan 10 Nagari yang sudah disetujui beberapa waktu lalu dan meminta kepada Gubernur Sumbar untuk menfasilitasi dan segera memberikan rekomendasi kepada Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Ketua DPRD Agam itu mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah bekerja keras dalam membahas Perda tentang Pembentukan 13 Nagari tersebut. Ia meminta kepada Pemda agar melalui dinas terkait untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang akan diserahkan ke Gubernur untuk di fasilitasi.

“Kita berharap 23 Nagari yang akan dimekarkan ini dapat segera mendapat nomor register dari Kementrian Dalam Negeri, sehingga setelah pemekaran nagari ini selesai kita bisa melaksanakan proses Pemekaran Kabupaten Agam atau Pembentukan Daerah Otonomi Baru atau disingkat DOB,” tutup Novi Irwan. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB