Agam, Prokabar – Kepala Rutan Kelas IIB Maninjau, Desrianto menyebutkan dari 29 orang Warga Binaan Pemasyarakat (WBP) yang diusulkan mendapat remisi, hanya 21 orang yang dikabulkan dari Kemenkumhan RI. Hal itu disampaikan saat diskusi bersama awak jurnalis di Kantor Rutan Kelas IIB Maninjau, Rabu (18/8).
Sedangkan jumlah total warga binaan saat ini berjumlah 38 orang di Rumah Tahanan Kelas IIB Maninjau. Semua warga binaan cukup mematuhi dan mengikuti segala arahan sesuai aturan yang berlaku.
“Remisi ini sesuai arahan pimpinan kita dan peraturan perundang-undangan, sebagai salah satu bentuk sisi kemanusiaan agar warga binaan yang menjalani hukuman dapat bertaubat dan mendapat kesadaran untuk menjadi manusia bermanfaat. Motivasi ini mendorong mereka lebih terpacu menggali potensi diri untuk kebaikan pribadi dan untuk orang banyak,” terangnya.
Selama menjalani hukuman lanjut Desrianto, mereka optimal diberi pembinaan dan pemberdayaan. Bisa mandiri melalui berbagai pelatihan keterampilan dan kerajinan.
“Saat ini, kita membutuhkan dukungan pemerintah terutama dalam bentuk alat cetak sablon atau spanduk. Kita melihat peluang ini salah satu inovasi yang bisa pula memberikan pendapatan pada mereka, terutama menjalani kehidupan dalam Rutan,” ujarnya.
Dapat dipahami, hampir rata-rata yang menjalani hukuman memiliki ekonomi menengah kebawah. Sehingga harus disupport bisa lebih kreatif dan inovatis memiliki usaha yang halal.
“Jelas kita sangat harapkan, warga binaan kita tidak kembali melakukan kejahatan dan melanggar hukum. Selepas dari Rutan bisa menjadi orang produktif dan inovatif menafkahi keluarga mereka dengan cara yang baik dan benar. Tidak cara haram dan melanggar undang-undang,” tegasnya.
“Remisi merupakan salah satu motivasi, agar setiap arahan, pembinaan dan pemberdayaan yang diberikan dapat dituruti. Sehingga berdampak positif pada warga binaan itu sendiri,” imbuhnya.
Secara rinci, remisi yang didapat warga binaan satu bulan berjumlah delapan orang, dua bulan sebanyak delapan orang, untuk tiga bulan hanya satu orang. Empat bulan didapat sebanyak enam orang dan enam bulan sebanyak satu orang. (rud)
















