Tanah Datar, Prokabar – Meningkatnya belanja bantuan sosial seperti yang tertuang dalam RAPBD kabupaten Tanah Datar tahun 2020 ditanggapi pemerintah Tanah Datar. Menjawab pandangan Fraksi Golkar, Pemkab Tanah Datar menyebutkan jika peningkatan belanja bansos sebesar Rp.3.733.817.000,00 disebabkan karena bertambahnya jumlah calon penerima bantuan sosial.
Hal ini disampaikan wakil Bupati Tanah Datar, Zuldafri Darma saat sidang paripurna penyampaian nota jawaban Bupati Tanah Datar atas pandangan umum fraksi terhadap ranperda APBD 2020, Senin (18/11) kemarin.
Sementara, Dalam pengajuan R APBD tahun 2020, tertuang bantuan sosial itu sebesar Rp6.424 miliar.
Menanggapi pertanyaan yang hampir serupa dari Fraksi Hanura, terkait dampak peningkatan bantuan sosial yang direncanakan, dijawab pemerintah Tanah Datar, dimana nantinya bantuan sosial tersebut akan digunakan untuk operasional panti asuhan, penyandang disabilitas berat, keluarga miskin, lanjut usia yang terlantar oleh keluarga, dan bantuan pndidikan siswa dan mahasiswa dari keluarga miskin.
Bertolak belakang dengan apa yang disampaikan oleh Bupati Tanah Datar saat safari Ramahdan di Masjid Istiqlal Jorong Sitakuak pada pada 18 Mei 2019. Pada saat itu, Bupati Tanah Datar sempat mempertanyakan update data penerima bantuan sosial yang dinilai tidak tepat sasaran.
Walinagari di Tanah Datar juga diimbau untuk segera memvalidasi data penerima bantuan sosial di nagari masing-masing. Pasalnya, banyak para penerima bantuan tersebut yang tidak tepat sasaran. Bupati Irdinansyah Tarmizi juga mengatakan, setidaknya lebih dari 100 ribu data penerima bantuan sosial tidak valid.
“Masyarakat miskin kita tercatat sebanyak 28 ribu. sedangkan data penerima bantuan sosial maupun jamkesmas tercatat sebanyak 172 ribu. Artinya, lebih dari seratus ribu terjadi miss data. Oleh karena itu segera lakukan validasi data di nagari masing-masing, baik oleh walinagari maupun jorong-jorongnya,” ujar Bupati Irdinansyah saat safari Ramahdan di Masjid Istiqlal Jorong Sitakuak, Nagari Gurun, Kecamatan Sungai Tarab, Sabtu (18/5).
Bupati mengatakan, banyak terdapat data-data yang penerimanya sudah tidak ada lagi namun masih terus menerima bantuan.
“Ada penerima yang sudah meninggal, ada yang pindah. Namun, mereka masih tetap menerima bantuan. Ini tentu saja tidak bisa didiamkan,” ujar Bupati.
Dalam kesempatan itu, Bupati Irdinansyah menjelaskan, jika sejak tiga tahun terakhir berbagai upaya telah dilakukan untuk menekan angka kemiskinan dan pengangguran. Termasuk melengkapi segala infrasturktur di setiap nagari-nagari. Dari data yang ada, angka kemisikinin sejak tiga tahun terakhir jauh berkurang, begitu juga dengan angka pengangguran. Namun anehnya, data penerima bantuan sosial tidak berkurang.
Disisi lain, pengamat politik Universitas Andalas Asrinaldi menilai, jika kenaikan belanja bantuan sosial dalam pengajuan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2020 di kabupaten Tanah Datar, patut untuk dipertanyakan. Kenaikan rancangan anggaran yang fantastis jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya otomatis dapat menimbulkan asumsi publik terkait kenaikan anggaran tersebut.
Menurut Asrinaldi, sepanjang kenaikan anggaran belanja bantuan sosial itu sesuai dengan aturan yang berlaku, tidak lah akan menjadi sebuah masalah. Meski demikian, kenaikan rancangan anggaran yang cukup fantastis, maka bisa dipastikan akan menjadi pertanyaan ditengah tengah masyarakat. Terlebih, tahun 2020 adalah tahun politik, dimana Tanah Datar akan melansungkan pemilihan Bupati dan Wakil Bupatim
“Yang jadi pertanyaan publik itu, mengapa sepanjang 2019 ke 2020 naiknya sangat fantastis. bisa saja asumsi orang kaitannya dengan pilkada. Pilkada itu dalam konteks bantuan bantuan yang akan diberikan oleh pemerintah daerah. Terlebih yang bakal bertarung dalam pilkada itu adalah petahana. Dengan adanya bantuan bantuan itu, masyarakat akan simpati dengan petahan karena ada bantuan itu. Terutama masyakat kurang mampu,” ucap Asrinaldi.
Asrinaldi juga mengatakan, jika Pemerintah daerah harus transparan terkait penggunaan bantuan tersebut nantinya. Meski adanya kenaikan yang fantastis, dan sesuai dengan permendagri, maka hal tersebut tidaklah masalah.
“Perlu, pemerintah daerah harus transparan. Mengapa kenaikannya begitu fantastis. Harus dijelaskan. Untuk penerima bansos juga telah ditetapkan, jika penerima bansos itu perorangan, harus ada by name by address. Kalau tidak seperti itu, tentu akan jadi temuan,” tutup Asrinaldi. (eym)
















