Pasaman, Prokabar — Tahun 2019, tahun terbanyak diamankannya barang bukti narkoba oleh Polres Pasaman. Ini teramat mengkhawatirkan, kata Kapolres Pasaman, AKBP Hendri Yahya.
Diakui AKBP Hendri Yahya, sejak Januari hingga awal Desember ini, setidaknya pihak Polres Pasaman sudah mengamankan sekitar 156 kilogram ganja dan 71,52 gram sabu-sabu.
“Semua barang bukti itu, merupakan pengungkapan dari 21 kasus. Dimana, ada 29 tersangka yang diamankan,” kata AKBP Hendri.
Dijelaskannya, dari 21 kasus ini, sebanyak 16 kasus sudah tahap II atau proses hukum di kejaksaan dan pengadilan, dua kasus penyelidikan dan satu kasus proses penyidikan. Satu kasus penyidikan ini, lantaran ada tersangka yang kabur dan masuk dalam DPO pihak Polres Pasaman.
Dari data putusan sidang yang sudah incrach diakui AKBP Hendri, semua terdakwa mendapat hukuman yang teramat berat. Semua hukuman berkisar 10 tahun hingga 20 tahun penjara, sesuai hal-hal yang memberatkan pada masing-masing terdakwa. (Ola)
















