Pasaman, Prokabar – Dililit kisruh temuan BPK Sumbar atas realisasi anggaran tahun 2017 di DPRD Pasaman hingga Rp1 miliar, sangat disayangkan oleh masyarakat banyak. Ini rekasinya.
Mulai dari rasa sesal hingga umpatan dilayangkan masyarakat kepada oknum DPRD Pasaman. Masyarakat menilai, kelakuan anggota dewan ini jauh dari semestinya.
“Bagi saya sebagai anak negeri, itu bukan lagi anggota dewan, tapi pencuri. Tidakah iba mereka dengan keadaan masyarakat Pasaman saat ini. Bukannya mengumpulkan aspirasi masyarakat dan memperjuangkannya untuk terwujud, tapi malah mencuri uang negara. Kalau sekali, boleh la khilaf, ini sudah dua kali kasus serupa,” kata Oyon Hendri, Ketu LSM Tipikor RI, Pasaman, Rabu (27/6).
Dinilai Oyon, adanya pendapat dari Ketua DPRD Pasaman tentang 2019 ganti semua anggota dewan, ia sangat setuju. “Jangan sampai ada lagi dari mereka untuk duduk kembali di 2019 nanti,” tegas Oyon.
Saat ini, diakui Oyon, pihaknya tengah mencari data tentang jumlah masing-masing yang diduga ditilep oleh anggota DPRD Pasaman. “Kalau siapa saja orangnya sudah jelas, sebab semuanya kenak. Saya akan cari data valid besaran masing-masing yang mereka tilep. Saat dapat nanti, saya kupas semuanya. Biar tau masyarakat banyak,” tutup Oyon. (Ola)
















