Akhirnya Semua Partai Mendaftar di Penghujung Waktu ke KPU Pariaman

Penulis -

Rabu, 18 Juli 2018 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pariaman, Prokabar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman akhirnya menerima pendaftaran dan berkas pengajuan pencalonan anggota DPRD pada Pemilihan Umum (Pileg) 2019 dari 16 Partai Politik (Parpol), terhitung hingga pukul 00.00 WIB.

“Di hari dan malam penutupan ini, 16 partai politik itu berbondong-bondong mengajukan berkas Caleg yang akan diusung untuk ikut Pemilu 2019 nanti,”kata Ketua KPU Pariaman, Boedi Satria.

16 Parpol tersebut yakni Partai Kebangkitan Bangsa, Gerakan Indonesia Raya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Golongan Karya, Nasdem, Gerakan Perubahan Indonesia, Berkarya, Partai Keadilan Sejahtera, Persatuan Indonesia, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Amanat Nasional, Hati Nurani Rakyat, Demokrat, Partai Bulan Bintang, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Boedi melanjutkan, dari 16 partai politik yang sudah mendaftarkan pengajuan pencalonan anggota DPRD pada pileg 2019 yang sudah diterima, ada satu partai yang tidak melalui silon, yakni secara manual.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Pendaftaran terakhir yakni pada pukul 12 Malam atau 00.00 WIB, ditutup oleh PKPI,”ungkapnya

Ketua KPU Pariaman itu menerangkan, ada beberapa partai yang tidak memenuhi kuota pengajuan pencalonan 100 persen. Diduga sulit mencari kader yang memiliki potensial untuk pengajuan pencalonan ke KPU. Seperti Partai Berkarya dan PDIP.

Untuk selanjutnya, kata Boedi, Rabu, 18 Juli 2018 dilakukan verifikasi terhadap berkas. Dan tanggal 19 – 21 Juli, hasil verifikasi akan disampaikan kembali ke parpol masing-masing. Pada 22- 31 Juli 2018 bila ada yang salah, partai politik akan memperbaiki berkas pencalonannya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Pariaman, Elmahmudi menyampaikan, selama proses pendaftaran berkas pengajuan pencalonan tersebut, ada empat tim yang diturunkan melakukan pengawasan di KPU.

“Alhamdulillah selama pengawasan proses pendaftaran berkas pencalonan partai politik tidak ada menemukan dugaan pelanggaran, baik pelanggaran bersifat administratif maupun bersifat pidana,” tutup Elmahmudi. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB