149 Titik Pelanggaran Ditemukan di atas Danau Singkarak

Penulis -

Senin, 15 Agustus 2022 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar- Pemkab Tanah Datar siap menjadi garda terdepan dalam penyelematan danau Singkarak sebagai danau prioritas nasional. Namun, harus duduk dulu ini kewenangan siapa.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian, usai Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan pengendalian indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang Danau Singkarak Kabupaten Tanah Datar, diaula kantor bupati setempat, Senin (15/8).

Rapat dilakukan secara langsung dan secara virtual turut dihadiri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Direktur Penertiban dan Pemanfaatan Tata Ruang Kementerian ATR-BPN, Asisten Deputi Pengelolaan Daearah Aliran Sungai Konservasi Kementerian Maritim dan Invenstasi dan lainnya.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Permaslahan diatas Danau Singkarak, harus duduk dulu, siapa punya kewenangan apa, siapa punya kewajiban apa? Kita khawatir saat diberikan beban melakukan tindakan, kita tidak punya kewenangan,” kata Wabup.

Terkait laporan dari Kementrian ATR BPN adanya 149 titik pelanggaran diatas Danau Singkarak di wilayah Tanah Datar kata Wabup, Pemerintah Daerah akan menyurati dan memberikan himbauan.

“Terkait dengan pelanggaran ini, kami akan surati, dan berikan imbaun kepada masyarakat. Sehingga harus duduk dengan jelas,” ucapnya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Sebab, kata wabup pihaknya konsisten dalam menegakkan aturan tersebut. karena, pemerintah daerah belum ada menerbitkan izin untuk pembangunan disepadan maupun badan air Danau Singkarak.

“Kita ikut bertanggung jawab disitu, dan sepakat pelanggaran yang dilakukan ditindak. Kita berkomitmen menciptakan kepatuhan, tetapi kewenangan harus jelas. Jangan sampai ada lempar-lempar tanggung jawab,” tegasnya.

Sementara Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Direktorat Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Ariodilah Virgantara melalui zoom mengatakan Danau Singkarak merupakan salah satu dari 15 danau prioritas nasional yang harus diselamatkan.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.

Saat ini, kata Ariodilah, ada sebanyak 149 titik pelanggaran yang terjadi di Danau Singkarak untuk wilayah Kabupaten Tanah Datar dan 122 pelanggaran di wilayah Kabupaten Solok.

Adapun pelanggaran pemanfaatan ruang diantaranya pendirian warung, rumah makan, rumah perkampungan, tempat wisata, reklamasi danau, toko kasur, dan lainnya. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB