Pasaman, Prokabar – Dunia kerja tenaga kesehatan khususnya yang dikontrak Pemkab Pasaman melalaui Dinas Kesehatan setempat berduka. Kenapa tidak, delapan bulan sudah, sebanyak 116 tenaga kontrak kesehatan belum juga menerima honor kontrak. Mereka kecewa, ada yang pasrah menerima keadaan, ada yang mempertanyakan nasibnya ke dinas sampai ada pula yang pasrah.
“Honor mereka memang belum dicairkan sejak Januari 2018 hingga saat ini. Bukan tidak cair, tapi memang belum dicairkan karena anggaran untuk gaji mereka tidak mencukupi dalam APBD tahun 2018. Gaji mereka bervariasi, mulai dari Rp850.000 hingga Rp1,6 Juta per bulan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Pasaman, Amdarisma Kamis (16/8).
Dikatakan Amdarisman, jikapun dibayarkan hari ini maka kesanggupan APBD Pasaman tahun 2018 ini hanya mampu membayar untuk lima bulan, mulai Januari-Mei 2018. Maka gaji bulan berikutnya akan terhenti sementara, dan dikhawatirkan terjadi keributan.
“Anggaran gaji tenaga kontrak kesehatan dalam APBD 2018 sebesar Rp600 juta lebih. Dana itu tidak cukup untuk membayar gaji mereka. Dari pada heboh nantinya, alternatif yang paling baik adalah ditunda dahulu pembayaran gaji tenaga kontrak kesehatan ini,” tegas Amdarisman.
Amdarisman meminta, bagi para tenaga kontrak kesehatan di Pasaman, untuk lebih bersabar. Ia memastikan, pihak dinas bakal berkoordinasi dengan DPRD Pasaman dan Forkopimda lainnya untuk mencari jalan terang pada APBD Perubahan nanti. (Ola)
















