​Kurban via Online, Bolehkah? 

Penulis -

Kamis, 24 Agustus 2017 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penggunaan media internet dalam kehidupan sehari-hari semakin tidak terhindarkan. Tak hanya menjaring pertemanan di sebuah sosial media, penggunaan media internet juga memudahkan masyarakat global mendapatkan barang kebutuhan sehari-hari, melalui gadget yang terhubung dengan internet. Semuanya mudah diperoleh termasuk pembelian hewan kurban.

Melihat hal tersebut, tentu ada perbedaan dibanding dengan membeli secara konvensional. Pekurban tidak bisa memasak sebagian hak daging hewan kurbannya. Selain itu pekurban tidak bisa melihat kepada siapa daging hewan tersebut didistribusikan. Dari sisi ijab qobul pun tidak melalui tatap muka. Lalu muncul pertanyaan, apakah hal tersebut diperbolehkan dalam Islam?

Baca Juga :  Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Ahmad Fauzi Qoshim, Manager Corps Dai Dompet Dhuafa (Cordofa) menjelaskan, bahwa jumhur ulama membolehkan jual beli barang dengan sifat (menyebutkan sifat-sifatnya atau menampilkan gambarnya), dengan syarat sifat-sifat barang yang mempengaruhi nilai barang harus jelas (ukuran, jenis, kapan penyerahan barang, dan lain sebagainya) dan juga terbebas dari unsur penipuan.

Baca Juga :  Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

“Terkait ijab qobul pun dianggap sah. Ijab qabulnya melalui transaksi pembelian atau pemesanan. Mereka mengatakan bahwa penyebutan sifat-sifat barang yang akan dijual sama kedudukannya dengan melihat.Diantara dalil mereka: Barangsiapa yang jual beli salaf (salam) maka hendaklah berjual beli salaf (salam) dengan ukuran tertentu, dan berat tertentu, sampai waktu tertentu.”(HR. Al-Bukhary dan Muslim),” ujarnya menjelaskan.

Selain itu ia menambahkan, tak mengapa ketika pekurban tidak mengambil hak 1/7 dari daging kurbannya.

Baca Juga :  Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Tebar Hewan Kurban Dompet Dhuafa Singgalang sudah lebih 20 tahun berjalan. Menyalurkan hewan kurban ke pelosok tanah air, hingga bagi muslim darurat kemanusiaan di luar negeri.

Yuk nikmati kemudahan berkurban via online Dompet Dhuafa Singgalang.

Cukup akses :

http://singgalang.dompetdhuafa.org/kurban 
anda dapat memilih paket kurban yang kami sediakan.

Jangan biarkan daging kurban anda dikonsumsi tanpa makna, saatnya kurban anda menyentuh daerah pelosok minus kurban di Sumatera Barat, Indonesia, dan Palestina. (rls)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman
Mengapa Manusia Membutuhkan Oksigen di Udara?
Pura Luwur Gunung Kukus Gwa Gong, Jejak Keindahan Seni dan Kearifan Leluhur Bali
Uluwatu dan Pelajaran Tentang Kesadaran Manusia Sebagai Pemimpin di Muka Bumi
Syekh Burhanuddin Ulakan (Ulama yang Mengubah Surau Menjadi Pusat Peradaban Islam Minangkabau)
Kebenaran, Keniscayaan dan Kebermaknaan  Agama Pada Manusia (Membaca Agama dari Perspektif  Kesadaran, Filsafat dan Kajian Budaya)
Filosofi Kenetralan dan Fungsi Keseimbangan Dalam Menjalani Kehidupan
Aeratie Gebouw dan Rumah Air Kandang Ditabek, Simbol Modernitas dan Jejak Sejarah Air Bersih dari Paninjauan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:33 WIB

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Jumat, 25 September 2026 - 11:22 WIB

Mengapa Manusia Membutuhkan Oksigen di Udara?

Senin, 21 September 2026 - 11:49 WIB

Pura Luwur Gunung Kukus Gwa Gong, Jejak Keindahan Seni dan Kearifan Leluhur Bali

Minggu, 13 September 2026 - 08:59 WIB

Uluwatu dan Pelajaran Tentang Kesadaran Manusia Sebagai Pemimpin di Muka Bumi

Selasa, 8 September 2026 - 11:12 WIB

Syekh Burhanuddin Ulakan (Ulama yang Mengubah Surau Menjadi Pusat Peradaban Islam Minangkabau)

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB