​GNPF MUI Minta Stop Kriminalisasi Ulama

Penulis -

Selasa, 6 Juni 2017 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar. Bagai bola salju, menggelinding dari puncak, kian lama terus membesar, itulah yang sering disebut “kasus kriminalisasi ulama”. Apa benar atau tidak, itu urusan lain pula, tapi massa sudah terbelah, bela ulama dan anggap tidak ada kriminalisasi sama-sekali.

Apapun itu, Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) MUI mengeluarkan pernyataan pers terkait situasi tersebut. Pernyataan itu dibagi kepada pers Selasa (6/6/2017) sebagai berikut:

SIARAN PERS GNPF MUI Assalaamu’alaikum wr.wb. Mencermati perkembangan situasi nasional dewasa ini yang semakin hari semakin dirasakan menuju ke arah yang tidak menguntungkan terhadap koeksistensi umat beragama lebih khususnya terhadap umat Islam, antara lain ditunjukkan dengan berbagai peristiwa yang telah menjadi sorotan atau opini masyarakat luas: Pertama: kriminalisasi bergelombang terhadap ulama, tokoh oposisi maupun aktivis Islam secara massif dan terus menerus melalui berbagai kasus hukum yang sarat dengan dugaan rekayasa, dengan maksud menciptakan opini negatif terhadap peran ulama, pimpinan oposisi

dan aktivis Islam, sedangkan di sisi lain sangat kuat dirasakan adanya perlakuan yang a-simetris terhadap pihak-pihak yang melakukan aksi menyerang kehormatan, jiwa dan raga umat Islam.

Kedua: gerakan serentak, terencana dan terstruktur berupa labelling terhadap ulama, pimpinan oposisi dan aktivis Islam yang menjalankan dakwah amar ma’ruf nahyi munkar di bidang politik sebagai pihak yang seolah-olah anti atau kurang menjaga sikap diri terhadap dasar negara Pancasila, keberagaman atau kebhinekaan, dan keutuhan NKRI, yang kemudian melahirkan perlawanan dari dalam masyarakat berupa labelling “muallaf Pancasila”.

Ketiga: pelaksanaan kekuasaan pemerintahan pada umumnya di bidang politik, hukum dan keamanan dirasakan semakin represif, mengabaikan syarat kehati-hatian dan kecermatan dalam menjalankan roda pemerintahan dan penegakan hukum. Di sisi lain kita menyaksikan beberapa kasus besar yang menjadi concern umat Islam

salah satunya kasus dugaan penodaan agama dalam pidato politik Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada acara HUT PDIP ke-44 tahun 2017 tidak pernah terdengar lagi progress-nya. 

Oleh karenanya GNPF MUI dalam bulan Ramadhan yang penuh hikmah ini

menyampaikan siaran pers sebagai berikut:

1. Menyerukan kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mengambil langkahlangkah

serius guna menghentikan kriminalisasi terhadap ulama, tokoh oposisi

maupun aktivis Islam, mendorong penegakan hukum oleh aparat Kepolisian

yang berkeadilan berdasarkan due process of law, profesional, dan menjunjung

tinggi HAM, serta menghentikan orkestra labelling terhadap umat Islam

seolah-olah umat Islam adalah pihak yang anti Pancasila, anti keberagaman

atau kebhinekaan dan anti NKRI.

2. Menyerukan kepada seluruh elemen bangsa Indonesia untuk tidak mudah terbawa

arus jargon-jargon politik yang terkesan bagus dan penting padahal

tidak memiliki relevansi terhadap penguatan koeksistensi umat beragama

bahkan membuka celah disintegrasi serta konflik SARA yang lebih luas.

3. Menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk tetap bersungguh-sungguh

bermunajat kepada Allaah SWT dan melaksanakan qunut nazilah guna memperoleh

jalan keluar dari kedzoliman yang terus-menerus menimpa umat Islam,

dan tetap siap merapatkan diri untuk menghadiri mobilisasi umum aksi

damai bela Islam dalam upaya amar ma’ruf nahyi mungkar melawan ketidakadilan

hukum dan ketidakadilan sosial khususnya terhadap umat Islam sebagaimana

aksi-aksi bela Islam yang selama ini telah berjalan dengan baik.

4. GNPF MUI mengapresiasi gerakan yang telah ditunjukkan berbagai elemen

umat Islam dalam rangka menegakkan keadilan hukum dan keadilan sosial

secara legal konstitusional.

Wassalaamu’alaikum wr.wb.

Jakarta, 11 Ramadhan 1438 H

06 Juni 2017 M

GNPF MUI

K.H. Bachtiar Nasir, Lc. M. Luthfie Hakim, S.H.,M.H.

Ketua Plt. Sekretaris

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI
Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari
Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027
Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir
Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup
Merasa Dilecehkan Kadis, Staf Disparporabud Pasaman Lapor Polisi
Hasil 32 Besar Piala Dunia 2026; Kalah Adu Penalti dari Paraguay, Jerman Angkat Koper
Si Jago Merah Mengamuk Dua Unit Rumah Warga Lubuk Sikaping Tinggal Abu

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 14:35 WIB

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI

Senin, 28 September 2026 - 09:52 WIB

Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:51 WIB

Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:14 WIB

Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:48 WIB

Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB