PADANG, PROKABAR – DUA warga yang ditahan polisi tersangkut kasus tanah sudah dilepas, menjelang subuh, Kamis (14/12).
“Sudah dilepas,” kata Syofyan, tokoh masyarakat Koto Tangah.
Sepanjang malam dan dinihari terjadi pembicaaan antara Kapolresta Padang Chairul Aziz dan Walikoya Mahyeldi. Juga dengan Syofyan.
Warga tadi malam membakar ban bekas dan berkerumun di jalan By Pass dekat balaikota seolah mengepung kantor itu. Ribuan banyaknya. Mereka muak tanah mereka akan dirampas secara sistematis.
Tak tanggung-tanggung 765 HA dengan 4.000 sertifikat. Karena warga dijadikan obyek mafia tanah oleh orang-orang berpangkat dan ber-uang, rakyat melawan. Salah satu caranya merusak posko Lehar.
Lehar adalah tokoh yang mengklaim punya tanah 765 HA itu. Yang merusak itu kemudian ditahan polisi. Ribuan orang emudian “bangun” lalu menjadi massa yang mengunci By Pass.
Pagi tadi tak ada blokir lagi yang tersisa bekas-bekas ban yang dibakar. Teman mereka telah pulang berkat gerakan massa bantuan walikota dan Syofyan.
Kasus tanah ini telah jadi perhatian Istana. (laf)
















