​Bank Nagari Rugi, Dirut Dapat Mosi Tak Percaya, Pemegang Saham Masih Diam

Penulis -

Selasa, 13 Juni 2017 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar. Diam-diam Bank Nagari/ PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat, bagai api dalam sekam. Laba anjlok dan para eksekutif meminta direktur utama serta direktur kredit mundur.
Sumber prokabar.com di bank itu menyebut atasan mereka sudah membuat surat mosi tak percaya pada direktur utama (dirut) dan salah seorang direksi penting: kredit.

Dirut BN Dedy Ihsan terpilih dalam RUPS tahun silam. Ia berasal dari BRI. Menurut sumber irama kerja bank itu tak terikuti oleh dirut, sebaliknya ada resistensi pada dirinya. Ini wajar sebab dialah “orang luar” pertama yang masuk ke jajaran atas bank tersebut dan langsung menduduki posisi dirut.

Maka seperti dilansir wartaekonomi.co.id Jakarta, Senin (12/6/2017) BN mengalami tekanan dalam kinerja keuangannya di kuartal perdana tahun ini. Betapa tidak, keuntungan perseroan anjlok 30,76% menjadi Rp77,15 miliar, padahal di periode yang sama tahun lalu Bank milik Pemerintah Daerah Sumatera Barat ini masih sanggup membukukan keuntungan Rp111,44 miliar.

Di samping itu, rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) di tiga bulan perdana juga malah membengkak ke angka 3,24% (gross) atau mencapai Rp443,76 miliar dari posisi sebelumnya 3,16%. Dari sisi kredit, persentase share kredit antara kredit produktif dengan kredit konsumtif juga semakin melebar.

Pada periode Januari hingga Maret tahun lalu, porsi kredit produktif masih mencapai 30% dan 70% sisanya merupakan kredit konsumtif, saat ini porsi kredit produktif menyusut ke angka 22% dan kredit konsumtif meningkat menjadi 78%. Rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) juga tercatat naik ke angka 83,83%, bandingkan dengan BOPO Bank Nagara di tiga bulan pertama tahun ini yang masih bertengger di angka 76,38%.

Rasio keuangan lainnya seperti return on asset (ROA) juga turun ke angka 1,65,% dari posisi sebelumnya 2,82%. Seakan tidak mau kalah, return on equity (ROE) perusahaan juga ikut turun ke angka 13,35% dari posisi sebelumnya 22,43%.

Entah karena itu atau oleh sebab lain para eksekutif dan semua kepala cabang bank itu membuat surat ke semua pemegang saham dan OJK. Para pemegang saham tersebut pemerintah provinsi Sumatera Barat dan semua bupati walikota se provinsi itu.

Tadi  Selasa (13/6/2017) dipanggil semua pejabat eksekutin Bank Nagari ke OJK  Padang guna mengklarifikasi surat mosi tidak percaya yang mereka buat. Besok Rabu (14/6/2017) dewan direksi yang dipanggil. (nrs/laf)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI
Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari
Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027
Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir
Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup
Merasa Dilecehkan Kadis, Staf Disparporabud Pasaman Lapor Polisi
Hasil 32 Besar Piala Dunia 2026; Kalah Adu Penalti dari Paraguay, Jerman Angkat Koper
Si Jago Merah Mengamuk Dua Unit Rumah Warga Lubuk Sikaping Tinggal Abu

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 14:35 WIB

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI

Senin, 28 September 2026 - 09:52 WIB

Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:51 WIB

Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:14 WIB

Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:48 WIB

Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB