Daerah

Zona Merah, Camat dan Polsek Tanjung Raya Kawal Ketat Penutupan Objek Wisata

Dibaca : 250

Agam, Prokabar — Memasuki status Zona Merah memaksa Pemerintah Kabupaten Agam dan Jajaran Polres Agam untuk kerja keras mengawal ketat Penanganan Covid-19, Rabu (26/5). Terutama melakukan pengawalan penutupan seluruh objek wisata yang ada di wilayah tugasnya.

Camat Tanjung Raya, Handria Asmi menjelaskan meningkatnya status Zona Merah disebabkan melonjaknya kasus terinfeksi Covid-19 di Kabupaten Agam. Agar dapat berkurang, harus dilakukan upaya ketat mendisiplinkan masyarakat untuk patuh pada protokol kesehatan.

“Seluruh objek wisata di Agam saat ini ditutup. Oleh sebab itu, dua titik lokasi objek wisata yang ada di Tanjung Raya seperti Linggai Park dan Taman Muko-muko harus kita kawal, agar tidak ada kunjungan dari luar daerah. Keduanya harus ditutup dan kita harapkan dukungan semua pihak masyarakat saling membantu dan mematuhi. Agar pandemik covid-19 cepat menurun dan kembali ke zona hijau,” ungkap Camat Tanjung Raya, Handria Asmi kepada Prokabar.com, Rabu (26/5).

Sementara itu, Kapolsek Tanjung Raya, AKP Yudi Partanto didampingi Waka Polsek Tanjung Raya, Iptu Akhiruddin dan jajaran juga menegaskan agar semua masyarakat dapat mematuhi. Jika semua pihak dan masyarakat dapat saling memahami dan mendukung, maka kondisi sulit pandemi Covid-19 ini bisa cepat meredup.

“Kita harapkan kepada semua lapisan masyarakat, bisa semakin bahu membahu. Saling mendukung dan memahami kondisi. Bila patuh dan selalu menjaga protokol kesehatan, akan terjadi penurunan angka kasus covid-19. Membuat status dari zona merah menjadi zona orange bahkan ke zona hijau. Dengan demikian aktifitas tidak akan lagi seketat saat ini. Mudah-mudahan kondisi dapat kembali stabil,” tutupnya. (rud)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top