Wujudkan Pilkada Bersih dan Damai, KPU Pasaman Bimtek Kode Etik dan Perilaku PPK serta PPS

Penulis -

Rabu, 14 Oktober 2020 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman menggelar bimbingan teknis (Bimtek) terkait kode etik dan perilaku bagi badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Pasaman.

Ketua KPU Pasaman, Rodi Andermi menyampaikan, Bimtek tersebut bertujuan untuk menjaga integritas, kehormatan, kemandirian, dan kredibilitas penyelanggara Pemilu, khususnya pada Pilkada serentak di Pasaman untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Pasaman dan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat yang akan digelar 9 Desember mendatang.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Dengan kegiatan Bimtek ini diharapkan seluruh PPK dan PPS se-Pasaman dapat menjaga kode etik, bebas dari praktek KKN yang kotor, serta dapat menerapkan prinsip jujur, adil, berintegritas serta berkepastian hukum,” kata Rodi Andermi, Selasa (13/10).

Bimtek kode etik dan perilaku ini, tambah Rodi, diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19 yang ketat untuk mencegah penyebaran covid-19 pada penyelenggara pemilu.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Bimtek ini menghadirkan narasumber Khairul Fahmi dan Aidinil Zetra dari Universitas Andalas (Unand) Padang, Muhammad Mufti Syarfie yang merupakan mantan Komisioner KPU Sumbar serta Yanuk Sri Mulyani selaku Koordinator Divisi Hukum KPU Provinsi Sumatera Barat, yang dihadiri seluruh komisioner KPU Kabupaten Pasaman.

Peserta Bimtek tampak dibagi dalam dua sesi guna menerapkan jaga jarak dan wajib menggunakan masker serta cuci tangan pakai sabun.

Baca Juga :  Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027

“Kami selaku penyelenggara ad-hoc PPK maupun PPS sangat mengapresiasi atas agenda bimtek kode etik ini. Jujur, ini dapat menambah wawasan kami serta mengetahui batasan dan larangan dalam menyelenggarakan Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang,” ungkap Afrina Rahayu didampingi Ardiman selaku PPK Bonjol. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027
Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB