Padang Pariaman, Prokabar — Teroris yang tewas dalam rusuh di Mako Brimob, satu di antaranya urang awak. Warga menolak almarhum dimakamkan di kampung halaman.
Abu Ibrahim alias Beny Syamsu, atau Abu Ibrahim salah seorang napi teroris yang tewas dalam kerusuhan di Mako Brimob, Depok, Rabu (9/5) merupakan warga Malai III Koto Timur, Nagari Gasan Gadang, Kecamatan Batang Gasan, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, (Sumbar).
Walinagari Malai III Koto Timur, Buyuang Intan membenarkan informasi tersebut. Ayahnya bernama Syamsuri (almarhum) dan ibunya bernama Nurbaiti (60). Ia memiliki saudara 6 orang. “Beliau anak tertua dari keluarga itu,” katanya.
Menurutnya, Beny bersama kedua orang tuanya telah merantau ke Pekanbaru sejak 1999. Pertama hidup di Ujung Batung, kemudian pindah ke Jalan Sudirman. Beberapa tahun kemudian pindah lagi ke Bandau Pekanbaru.
Istinya bernama Multriani, berasal Kampuang Dadok, Sungai Geringging yang juga merantau ke Bawan Kabupaten Agam. Telah memiliki anak dua orang.
Terkait pemakaman yang direncanakan ke Nagari Malai V Koto Timur, tidak dapat terpenuhi. Masyarakat menolak karena almarhum bukan lagi warga setempat, apalagi persoalan yang melanda membuat masyarakat sulit menerima almarhum.
“Keluarga almarhum sempat meminta izin untuk pemakamannya di kampung halaman, namun setelah rapat adat dan musyawarah ninik mamak, masyarakat menolak. Disarankan dimungkinkan almarhum dimakamkan di luar kampung halamannya ini,” kata Buyuang Intan.
Abu Ibrahim alias Beny Syamsu atau Abu Ibrahim diketahui tetangkap 2017 . Telah menjadi tahanan teroris di Mako Brimob, Depok. Masyarakat Malai V Koto Timur baru mengetahui informasi tersebut di media. (rud)