Unit Operasi Tambang Semen Padang Raih Proper Biru dari Pemprov Sumbar

Penulis -

Jumat, 28 Januari 2022 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) kembali memberikan penghargaan Proper Biru kategori Ketaatan Terhadap Lingkungan dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Lingkungan Kegiatan (PROPERDA)

kepada PT Semen Padang. Penghargaan tertinggi untuk PROPERDA 2021 itu diserahkan oleh Asisten II Setdaprov Sumbar Benni Warlis, dan diterima oleh Kepala Unit Operasi Tambang, Departemen Tambang dan Pengelolaan Bahan Baku PT Semen Padang, Hendri Priparis, Kamis (27/1).

Penyerahan sertifikat hasil penilaian PROPERDA dilakukan bersamaan dengan acara peresmian operasional Fasilitas Pengolahan Limbah B3 Fasyankes Provinsi Sumatera Barat, dan sosialisasi keberadaan Fasilitas Pengolahan Limbah B3 Fasyankes Provinsi Sumbar kepada pihak-pihak terkait.

Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati mengaku bersyukur atas prestasi PT Semen Padang dalam pengelolaan lingkungan hidup.

“Alhamdulillah, Proper Biru pada PROPERDA 2021 melengkapi pencapaian PT Semen Padang di PROPER tingkat nasional yakni meraih Proper Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK), dan Sertifikat Industri Hijau & penghargaan Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin),” kata Anita.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Ia menjelaskan, keberhasilan ini merupakan bentuk pengakuan dari lembaga pemerintahan di daerah dan pusat atas ketaatan PT semen Padang dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Secara terpisah, Kepala Unit Operasi Tambang PT Semen Padang Hendri Priparis mengatakan, Proper Biru pada PROPERDA 2021 ini merupakan penghargaan kedua yang diraih berturut-turut PT Semen Padang pada tahun 2020.

Peringkat Biru yaitu usaha atau kegiatan yang telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penghargaan PROPERDA ini diraih PT Semen Padang, kata Hendri, karena PT Semen Padang, khususnya Departemen Tambang dan Pengelolaan Bahan Baku, dianggap taat terhadap lingkungan. Dan ketataan tersebut, sebenarnya sudah menjadi komitmen perusahaan.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Ini sudah menjadi komitmen perusahaan, karena PT Semen Padang dalam operasionalnya berlandaskan pada konsep triplle bottom line, yaitu profit, people dan planet, line. Jadi, planet atau lingkungan, menjadi komitmen dalam operasional perusahan,” ujarnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar Siti Aisyah mengatakan, penghargaan PROPERDA ini diberikan kepada 7 rumah sakit dan 1 perusahaan yang sudah taat melakukan kewajiban pengelolaan lingkungan pada kegiatannya  sesuai dengan aturan perundangan-perundangan dan izin yang dimiliki.

Untuk perusahaan, diberikan kepada PT Semen Padang. Sedangkan 7 rumah sakit adalah RSI Ibnu Sina Kota Padang, RSUD Lubuk Basung, Semen Padang Hospital, RSIA Permata Bunda Solok, RSUD MA. Hanafiah Tanah Datar, RSUD Dr Achmad Mukhtar, dan RSUD M. Natsir Solok.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

“Penghargaan Proper ini merupakan insentif reputasi yang diberikan oleh pemerintah kepada fasilitas layanan rumah sakit dan perusahaan yang sudah berkomitmen melaksakan pengelolaan lingkungan dengan baik. Selamat kepada peraih PROPERDA dan PT Semen Padang yang merupakan satu-satunya perudahaan yang mendapatkan penghargaan PROPERDA,” kata Siti Aisyah.

Hadir dalam kegiatan Anggota Komisi 4 DPR RI Dr. H. Hermanto, SE, MM, Perwakilan dari DPRD Provinsi Sumatera Barat, Walikota Padang, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diwakili oleh Sesditjen PSLB3 Bapak Sayid Muhadar, dan Direktur Pengelolaan Limbah B3 & Limbah Non B3 Bapak Achmad Gunawan Widjaksono, Kepala OPD Provinsi Sumatera Barat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan  Kab/Kota se-Sumatera Barat, Fasilitas pelayanan kesehatan (rumah sakit, klinik, laboratorium, dll), usaha jasa pengangkutan limbah B3 medis serta tokoh masyarakat Kecamatan Koto Tangah dan Aie Dingin. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027
Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB