Tunggakan Rp7,3 Miliar, DPRD Desak Pemko Padang Tagih ke SPR

Penulis -

Senin, 29 Juni 2020 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Ketua Komisi I DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti menyesalkan adanya tunggakan retribusi mencapai miliaran rupiah pihak Sentral Pasar Raya (SPR) Plaza Padang kepada Pemko Padang sejak tahun 2013 lalu.

Hal ini diketahui ketika DPRD Kota Padang menggelar rapat dengar pendapat bersama dengan Dinas Perdagangan Kota Padang, di Kantor DPRD Padang, Senin (29/6).

“Kenapa tunggakan SPR Plaza Padang sampai berlarut-larut hingga mencapai angka Rp7,3 miliar. Pemerintah harus segera menagih kepada management SPR Plaza Padang. Bagaimanapun Kota Padang butuh PAD yang cukup besar, karena begitu banyak kebutuhan kota yang belum terpenuhi hingga saat ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Anggota komis I DPRD Kota Padang Budi Syarial meminta Pemko Padang bertindak tegas kepada pengusaha yang menunggak dalam hal pembayaran restribusi pajak dan lain-lain.

“Jika SPR masih belum bayar tagihan ke Pemko Padang, sebaiknya SPR Plaza disegel saja hingga terjadi pembayaran. Belajar dari kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya, pemerintahnya menyegel gedung-gedung yang tidak membayar restribusi pajak. Jika tidak disegel dan dikunci, mereka pasti tidak akan melakukan pembayaran,” jelasnya.

Budi berharap Pemko Padang belajar dengan PLN dalam melakukan penagihan tunggakan ke SPR Plaza Padang.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Sebelumnya PLN melakukan pemutusan listrik terhadap SPR Plaza karena menunggak pembayaran tagihan listrik. Alhasil Management SPR Plaza harus membayar tunggakan listrik kepada PLN sebesar tujuh ratus juta untuk kembali menghidupkan listrik,” tegasnya.

Budi meminta jika management SPR Plaza Padang tidak sanggup lagi, sebaiknya mundur saja dan Pemko mengkaji ulang perjanjian yang telah dibuat.

“Jangan enak-enaknya saja, sudah mencaplok terminal angkot, tidak pula membayar pajak. Jika Pemko tidak sanagup menyelesaikan, tentu pengusaha-pengusaha yang lain melakukan hal yang sama,” tegasnya.

Dalam pertemuan itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Andree Algamar, menjelaskan bahwa tunggakan restribusi pajak dari SPR Plaza Padang sebanyak Rp7,3 milyar telah berlangsung sejak tahun 2013 yang lalu.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

“Kita telah bertemu dengan manaagement SPR Plaza Padang, dan kita telah melakukan koordinasi dengan penasehat hukum Pemko dalam hal penanganannya,” terangnya.

Lebih lanjut, Andree memaparkan akan melakukan langkah-langkah hukum jika pihak management ingkar dalam hal pembayaran tunggakan ke Pemko Padang.

“Pihak management harus mencicil hutang sebanyak Rp7,3 milyar ke Pemko Padang. Jika tidak melakukan pembayaran kita akan melakukan langkah-langkah hukum,” jelasnya.(mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027
Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB